Hukum & Kriminal

DR. Dhoni Martien Apresiasi Ketegasan Polda Metro Jaya Berantas Judi Online, Warga Negara Asing Asal Tiongkok Ditangkap

×

DR. Dhoni Martien Apresiasi Ketegasan Polda Metro Jaya Berantas Judi Online, Warga Negara Asing Asal Tiongkok Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Kapolri Bidang Kebijakan Publik DR. Dhoni Martien memberikan apresiasi atas keberhasilan Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing asal Tiongkok, Zhu Huairen, yang diduga menjadi otak jaringan judi online lintas negara

EKSPOSTIMES.COM- Langkah cepat dan tegas aparat kepolisian kembali menjadi sorotan publik. Di tengah maraknya kejahatan digital yang menggerogoti moral dan ekonomi bangsa, Polda Metro Jaya menunjukkan taringnya dengan membongkar jaringan perjudian online lintas negara. Seorang warga negara asing asal Tiongkok, Zhu Huairen, akhirnya ditangkap setelah diduga kuat menjadi otak di balik operasi judi daring yang menargetkan masyarakat Indonesia.

Penangkapan ini dilakukan oleh Subdit 1 Unit 3 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan intensif terhadap aktivitas digital mencurigakan di sejumlah platform elektronik. Dari hasil penyelidikan, Zhu Huairen didapati mengelola sistem transaksi daring untuk situs-situs perjudian yang beroperasi lintas batas, dengan keuntungan miliaran rupiah mengalir keluar negeri.

Sejak 29 September 2025, tersangka resmi ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal-pasal terkait penyalahgunaan teknologi untuk kegiatan perjudian. Langkah ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan digital, terutama sindikat asing yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai ladang bisnis gelap mereka.

DR. Dhoni Martien, SH, MH, Staf Ahli Kapolri Bidang Kebijakan Publik sekaligus Direktur LBH Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Subdit Siber Polda Metro Jaya yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online. Ini bukti nyata bahwa Polri tidak memberi ruang bagi kejahatan siber yang merusak tatanan sosial dan ekonomi bangsa,” ujar DR. Dhoni Martien, Minggu (19/10).

Menurutnya, langkah tegas ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya moral untuk menjaga ketertiban sosial di ruang digital. Ia menegaskan bahwa kejahatan lintas negara membutuhkan koordinasi lintas batas dan keberanian hukum yang konsisten.

“Perlu ada kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan lembaga internasional. Tanpa itu, sindikat asing akan terus mencari celah di dunia maya kita,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan aktivitas daring yang menjanjikan keuntungan instan. Pemerintah dan Polri terus menegaskan bahwa setiap keterlibatan dalam perjudian digital adalah pelanggaran hukum serius yang berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi dan moral bangsa.

Dengan penangkapan Zhu Huairen, Polri sekali lagi menegaskan komitmennya. Tidak ada tempat bagi kejahatan siber di Indonesia baik dilakukan oleh warga lokal maupun asing. (Lian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *