EKSPOSTIMES.COM- Upaya penyelundupan minuman keras jenis cap tikus kembali digagalkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Manado dalam operasi intensif yang digelar pada Jumat (25/7/2025), mulai pukul 12.00 hingga 19.00 WITA.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Juan Rumbajan tersebut menyisir seluruh area Pelabuhan Baru Manado, mulai dari ruang tunggu penumpang hingga ke dalam kapal motor yang sedang tambat dan bersiap menuju Kepulauan Talaud.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 162,5 liter miras cap tikus yang disembunyikan secara rapi di palka kapal. Modus penyelundupan dilakukan dengan menyamarkan miras dalam kemasan dus minuman dan makanan ringan, guna mengelabui pemeriksaan petugas pelabuhan.
Pemilik miras diketahui berinisial YST, warga Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. Barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado untuk ditindaklanjuti.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal, khususnya di jalur transportasi laut. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Ipda Juan Rumbajan.
Polsek Kawasan Pelabuhan Manado juga telah melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Manado untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pembuatan laporan resmi.
Operasi ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan kepolisian dalam mengawasi pelabuhan sebagai titik rawan distribusi barang ilegal, demi menciptakan kawasan maritim yang tertib dan aman. (riz)












