Hukum & Kriminal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Kamboja, Dua Kontainer Disita, Perusahaan Pengirim dan Penerima Ternyata Fiktif

×

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Kamboja, Dua Kontainer Disita, Perusahaan Pengirim dan Penerima Ternyata Fiktif

Sebarkan artikel ini
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana TNI Denih Hendrata saat menunjukkan salah satu rokok ilegal dalam jumpa pers di pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/12/2025)

EKSPOSTIMES.COM- Upaya penyelundupan rokok ilegal kembali digagalkan aparat. Kali ini, TNI Angkatan Laut berhasil membongkar operasi penyelundupan dua kontainer berisi ribuan kardus rokok tanpa cukai asal Kamboja di Depo Peti Kemas PT Pelindo Dwikora Pontianak. Temuan besar ini menjadi bukti bahwa jalur laut Indonesia masih menjadi sasaran empuk sindikat internasional.

Dalam siaran pers resmi Koarmada RI yang diterima, Kamis (11/12), dijelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Kodaeral XII, Tim Satgas Bais TNI, Bea Cukai Kalbar, dan PT Pelindo Dwikora Pontianak.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menerangkan bahwa operasi penangkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Pelabuhan Dwikora.

“Pada 10 November 2025, Tim Kodaeral XII dan Tim Satgas Bais TNI mendapatkan informasi adanya dugaan penyelundupan rokok tanpa cukai dari luar negeri yang masuk ke Pontianak menggunakan kontainer,” ujar Denih dalam konferensi pers di Pontianak.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa barang ilegal sudah dikemas dalam dua kontainer dan siap masuk melalui jalur resmi pelabuhan. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan langsung melakukan pemantauan intensif.

Denih menjelaskan bahwa proses pendalaman informasi dilakukan secara mendetail sejak 11 hingga 26 November 2025. Selama periode itu, personel TNI AL mengamati setiap pergerakan yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas penyelundupan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Menjelang akhir masa pemantauan, petugas menemukan dua kontainer mencurigakan di wilayah pelabuhan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kontainer tersebut ternyata penuh dengan berbagai jenis rokok ilegal produksi Kamboja.

“Ditemukan muatan berbagai jenis rokok ilegal berbagai macam merek. Kontainer pertama berisi 1.012 kardus, dan kontainer kedua berisi 1.018 kardus rokok,” ungkap Denih

Mengejutkannya, ketika petugas menelusuri alamat perusahaan pengirim maupun penerima, semuanya dinyatakan fiktif. Dugaan semakin kuat bahwa operasi ini dilakukan oleh sindikat besar yang sengaja menggunakan identitas perusahaan palsu untuk mengelabui petugas.

Meski begitu, TNI AL belum mengungkap jumlah pelaku yang terlibat. Denih memastikan bahwa seluruh barang bukti telah diserahkan kepada aparat berwenang untuk penyidikan lanjutan.

Denih menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan ini menunjukkan sikap tegas TNI AL dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara.

“TNI AL akan terus mengerahkan seluruh personel dan KRI untuk menjaga jalur-jalur laut strategis dari masuknya barang-barang ilegal,” tegasnya.

Pengungkapan dua kontainer rokok ilegal ini menjadi peringatan keras bahwa jaringan penyelundup masih berusaha menembus lini pengawasan. Namun komitmen aparat, khususnya TNI AL, memastikan bahwa laut Indonesia bukan wilayah bebas bagi aktivitas kejahatan transnasional. (rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *