EKSPOSTIMES.COM- Gelombang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan memasuki babak baru. Setelah menjerat 11 orang pada Agustus 2025 lalu, lembaga antirasuah kembali menetapkan tiga tersangka baru, termasuk figur yang pernah menjadi wajah resmi kementerian, mantan Kepala Biro Humas Sunardi Manampiar Sinaga (SMS).
Pengumuman itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis siang. Dengan raut serius, Budi menegaskan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatan ketiga individu tersebut.
“KPK kembali menetapkan tiga tersangka baru yang kemudian juga telah dilakukan cegah ke luar negeri atau cekal, yaitu terhadap saudara CFH, HR, dan SMS,” ujar Budi.
Menurutnya, langkah itu diambil setelah penyidik melakukan serangkaian permintaan keterangan dari para saksi, termasuk konfirmasi silang terhadap para tersangka yang sebelumnya telah ditangkap. Temuan paling krusial berasal dari penelusuran aliran uang hasil dugaan pemerasan yang diduga mengalir ke sejumlah oknum di Kemenaker.
“Penyidik menelusuri ke mana saja aliran dari dugaan tindak pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 termasuk juga alur perintah terkait dugaan pemerasan tersebut, dari pihak siapa saja,” jelasnya.
Dua tersangka lain yang diumumkan hari ini adalah mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker & K3, Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang (HR). Keduanya diketahui memiliki peran strategis dalam struktur kebijakan pengawasan K3, sehingga dugaan keterlibatannya membuka babak baru dalam peta besar kasus ini.
Kasus ini meledak pada 22 Agustus 2025, ketika KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (IEG) dan 10 orang lainnya sebagai tersangka. Penetapan itu terjadi hanya beberapa jam setelah Immanuel—yang kala itu meminta amnesti kepada Presiden Prabowo—dicopot dari jabatannya.
Dari dokumen yang dihimpun, berikut adalah daftar 11 tersangka pertama yang sudah ditetapkan pada 2025:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM)
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
- Subhan (SB)
- Anitasari Kusumawati (AK)
- Fahrurozi (FAH)
- Hery Sutanto (HS)
- Sekarsari Kartika Putri (SKP)
- Supriadi (SUP)
- Temurila dari PT KEM Indonesia (TEM)
- Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia (MM)
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG)
Mereka diduga bersama-sama memeras pihak tertentu dalam proses pengurusan sertifikat K3, sebuah layanan yang seharusnya menjadi instrumen keselamatan pekerja, bukan ladang pungli.
Sumber internal menyebut, pemerasan terjadi melalui mekanisme “pengaturan kelulusan” dan kewajiban setoran tertentu kepada pejabat yang mengendalikan proses penerbitan sertifikat K3. Proses yang harusnya ketat dan independen berubah menjadi jaringan pungutan liar yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun.
Dengan bertambahnya tiga tersangka baru, KPK diyakini mulai masuk ke struktur pengambil keputusan level tinggi, termasuk pejabat yang diduga mengetahui, mengatur, atau menikmati aliran dana tersebut.
KPK memastikan penyidikan masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan, mengingat kompleksitas aliran uang dan luasnya jaringan oknum yang terlibat.
Kasus ini kini menjadi salah satu operasi besar KPK tahun 2025–2026, dan publik menanti apakah pengusutan ini benar-benar mampu membongkar mafia pungli di dunia K3, sektor yang bersentuhan langsung dengan keselamatan jutaan pekerja di Indonesia. (tim)










