Hukum & Kriminal

Polres Talaud Gagalkan Penyelundupan 240 Botol Miras Cap Tikus dari Kapal Penumpang Rute Manado

×

Polres Talaud Gagalkan Penyelundupan 240 Botol Miras Cap Tikus dari Kapal Penumpang Rute Manado

Sebarkan artikel ini
Petugas Polres Talaud memeriksa dus berisi ratusan botol cap tikus hasil penyelundupan dari kapal penumpang di Pelabuhan Lirung.
Polres Talaud sita 240 botol cap tikus dari kapal penumpang rute Manado. Miras disembunyikan dalam coolbox, kini diselidiki lebih lanjut.

EKSPOSTIMES.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus dari sebuah kapal penumpang yang baru saja sandar di Pelabuhan Lirung, Jumat pagi (25/7/2025).

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yulham Azhar mengatakan, pengungkapan ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang kapal rute Manado-Talaud.

“Dalam pemeriksaan, ditemukan 10 dos miras jenis cap tikus yang dikemas dalam 240 botol air mineral dan disembunyikan dalam beberapa coolbox,” jelas Iptu Yulham, Sabtu (26/7).

Baca Juga: Kapolsek Kakas Ajak Warga Maknai Pengucapan Syukur dengan Damai: Tanpa Miras, Tanpa Disko, Tanpa Kericuhan

Tak hanya miras, lanjutnya, petugas juga menemukan dua tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang turut disembunyikan dalam salah satu coolbox.

Seluruh barang bukti yang belum diketahui pemiliknya itu kini telah diamankan di Polres Kepulauan Talaud di Melonguane untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polres Talaud dalam memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal di wilayah perbatasan tersebut. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d