EKSPOSTIMES.COM- Menjelang Perayaan Pengucapan Syukur di Kecamatan Kakas, suara tegas datang dari Kapolsek Kakas, Ipda Fegy Lumantow, SH. Ia tidak hanya memberi himbauan, tapi juga mengingatkan seluruh warga untuk tidak rusak makna syukur dengan euforia kosong dan pelanggaran hukum.
“Syukur bukan soal makanan melimpah dan musik yang memekakkan telinga. Syukur adalah soal hati yang bersih, damai, dan menghormati sesama,” ujar Ipda Lumantow, Rabu (16/7).
Dalam himbauan resminya, Kapolsek Kakas menekankan beberapa poin penting yang wajib dipatuhi warga demi menjaga nilai luhur tradisi, yakni merayakan pengucapan syukur dengan mengucap syukur sesuai agama dan tidak pesta pora. Menjadi tuan rumah dan tamu yang baik dengan saling menghormati serta menjaga kerukunan, kekeluargaan dan toleransi.
“Tidak menyediakan/mengkonsumsi minuman keras (alkohol) yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas. Tidak memutar musik/disco tanah melewati batas waktu jam 21.00 Wita, mengingat hal tersebut dapat menganggu ketertiban umum, serta memperhatikan tatacara parkir kendaraan bermotor agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” sebut Kapolsek.
Ipda Lumantow menyoroti realita beberapa tahun terakhir, di mana tradisi sakral Pengucapan Syukur makin tergerus oleh pesta miras, keributan hingga dini hari, dan kemacetan karena parkir sembarangan. Ia mengingatkan, jika ini terus dibiarkan, maka kita bukan sedang merayakan syukur, melainkan mempermalukannya.
Polsek Kakas sendiri memastikan akan menggelar patroli aktif sepanjang momen pengucapan untuk mengantisipasi pelanggaran dan menjaga stabilitas kamtibmas.
“Kalau syukur dirayakan dengan damai, itu jadi berkat,” tegas Lumantow lagi.
Pengucapan Syukur bukan hanya agenda tahunan. Ia adalah warisan nilai yang membentuk karakter Minahasa: religius, bersahaja, dan rukun. Maka, pesan moral Kapolsek Kakas tak hanya berlaku untuk satu kecamatan, tapi bagi siapa saja yang ingin menjaga marwah budaya lokal.
“Mari jadi generasi yang mewariskan makna, bukan yang merusaknya. Karena syukur sejati, tak butuh mabuk untuk dirayakan,” pungkas Ipda Fegy Lumantow. (len)












