Berita UtamaPolitik & Pemerintahan

Cap Tikus Sulawesi Utara Siap Go Internasional, Gubernur YSK Dorong Ekspor dan Kesejahteraan Petani Aren

×

Cap Tikus Sulawesi Utara Siap Go Internasional, Gubernur YSK Dorong Ekspor dan Kesejahteraan Petani Aren

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- Minuman khas Sulawesi Utara, cap tikus, berpeluang besar menembus pasar internasional. Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) mewacanakan ekspor resmi cap tikus sebagai strategi peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan petani pohon aren.

Langkah ini menandai babak baru bagi komoditas tradisional yang selama ini identik dengan konsumsi lokal. Jika terealisasi, cap tikus akan berubah dari sekadar minuman rakyat menjadi produk unggulan ekspor Sulawesi Utara.

Baca Juga: Kunjungi Talaud, Wagub Sulut Bawa Misi Demokrasi, Lingkungan dan Pendidikan

“Cap tikus itu murah tapi berdampak besar. Kita harus cari solusi cerdas agar para petani aren bisa sejahtera melalui produk ini,” kata Gubernur YSK saat berdialog dengan akademisi di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (8/5/2025).

Menurut YSK, hilirisasi menjadi kunci. Ia mengusulkan pendirian pabrik pengolahan nira aren, yang tak hanya akan menyerap hasil panen petani, tapi juga menciptakan produk turunan berkualitas ekspor. Ia juga membuka peluang investasi industri cap tikus untuk skala internasional.

“Kalau itu bisa terwujud, maka cap tikus tak lagi jadi minuman kontroversial, tapi sumber pendapatan sah, bahkan penyumbang PAD Sulut,” tegasnya.

Di tengah meningkatnya minat dunia terhadap produk organik dan tradisional, cap tikus dinilai punya daya saing. Namun, regulasi dan standarisasi mutlak diperlukan.

YSK menekankan bahwa produk olahan aren perlu dikendalikan distribusinya. Dalam skema yang dirancang, cap tikus akan lebih banyak diarahkan untuk ekspor ketimbang konsumsi lokal, guna menekan penyalahgunaan sekaligus meningkatkan nilai jual.

“Saat ini petani sudah bekerja keras, tapi seringkali kesulitan menjual. Kalau ada jalur ekspor resmi, maka cap tikus bisa jadi sumber ekonomi legal yang menguntungkan,” ujarnya saat rapat paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2024, Senin (24/3/2025).

Gubernur Sulut ke-13 ini menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha cap tikus. Mulai dari kemudahan izin, pendampingan legal, hingga perluasan akses pasar internasional, seluruhnya akan dikawal oleh Pemprov Sulut.

Baca Juga: Sulut Pacu Hilirisasi Kelapa, Strategi Wagub Victor Mailangkay Dongkrak Ekonomi Petani dan Daerah

Wacana ekspor cap tikus ini tak hanya menjanjikan peningkatan ekonomi daerah, tetapi juga membuka lembaran baru dalam sejarah industri lokal Sulut.

Dengan visi Dari desa ke dunia, cap tikus berpotensi besar menjadi simbol kekuatan ekonomi rakyat yang berdaya saing global. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *