EKSPOSTIMES.COM- Perayaan pengucapan syukur di Desa Kiawa Dua Timur Jaga V, Kecamatan Kawangkoan, Minahasa, Sulawesi Utara, berubah menjadi tragedi berdarah. Seorang pemuda berinisial JU (22) tewas usai ditikam secara brutal oleh YMM (20), seorang mahasiswa asal desa yang sama, pada Senin dini hari, 21 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 Wita.
Kejadian bermula saat keduanya terlibat pertengkaran dalam sebuah pesta miras dan hiburan musik yang berlangsung di rumah warga KRP. Suasana yang semula meriah mendadak berubah mencekam ketika pelaku menikam korban secara membabi buta di tengah kerumunan warga.
Baca Juga: Resmob Polres Minahasa Ciduk Petani Bejat Pelaku Pencabulan di Desa Watumea
Kapolsek Kawangkoan, Iptu Sem Marthin, S.H., M.H., menjelaskan, peristiwa tragis itu dipicu oleh cekcok antara pelaku dan korban saat berjoget usai mengonsumsi alkohol.
“Pelaku sempat terjatuh, lalu mengambil pisau dari dalam tas dan langsung menusuk korban beberapa kali di bagian dada, perut, hingga mulut,” ujar Kapolsek.
Korban sempat dilarikan ke RS Siloam Sonder oleh sejumlah rekan, namun nyawanya tak tertolong akibat luka tusuk yang sangat parah.
Salah satu saksi mata, RM, mengatakan bahwa sebelumnya situasi masih tampak normal.
“Mereka joget dan minum bersama, tapi pelaku sempat memperlihatkan benda seperti pisau. Setelah itu langsung ribut dan chaos,” ungkapnya.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan polisi di kediamannya beberapa jam pascakejadian. Dalam pemeriksaan awal, YMM mengaku menusuk korban karena merasa lebih dulu diserang. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah pisau yang ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Bikin Perut Gadis 14 Tahun Buncit, Pria Kawangkoan Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut. Kami imbau keluarga korban tetap tenang dan percayakan sepenuhnya kepada aparat. Kami akan bertindak profesional dan tuntas,” tegas Iptu Marthin.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dengan menggali keterangan tambahan dari para saksi dan menyisir bukti lain, termasuk rekaman atau dokumentasi yang dapat memperjelas kronologi.
Polres Minahasa menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas dan mengantisipasi potensi aksi balas dendam dari pihak keluarga korban. (*/Fharly)









