Hukum & Kriminal

Tim Resmob Ringkus Pelaku Penikaman di Tataaran, Begini Kronologi Kasusnya

×

Tim Resmob Ringkus Pelaku Penikaman di Tataaran, Begini Kronologi Kasusnya

Sebarkan artikel ini
Pelaku penikaman di Tataaran, Minahasa, ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa usai menyerang korban dengan senjata tajam karena konflik keluarga.
Pelaku penikaman di Tataaran, Minahasa, ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa

EKSPOSTIMES.COM- Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) kembali menggegerkan warga Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa. Pelaku berinisial NT (23), warga Kelurahan Tataaran I, ditangkap dalam waktu singkat oleh Tim Resmob Polres Minahasa, Sabtu (25/5/2025), usai dilaporkan menganiaya seorang pria hingga terluka.

Bermula dari perselisihan keluarga, insiden ini dengan cepat berubah menjadi tindak kekerasan serius ketika pelaku menyerang korban RW (27), warga Kelurahan Koya, menggunakan sebilah sajam yang diambil dari sekitar lokasi kejadian. Penusukan mengakibatkan RW menderita luka tusuk serius di bagian paha.

Baca Juga: Resmob Polda Sulut Ringkus Pria Bersajam di Singkil, Katim Ahmad Waafi Tegaskan Perang Terhadap Premanisme

“Pelaku sempat dicekik oleh korban saat mencoba melerai pertengkaran. Karena merasa terancam, dia lalu membalas dengan pukulan, lalu mengambil sajam dan menikam korban,” terang anggota Resmob yang terlibat dalam penangkapan.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob yang dipimpin Aiptu Chris Frans. Kurang dari 2 jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Tondano Selatan.

Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut sebagai barang bukti.

“Proses hukum akan kami jalankan dengan tegas dan profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam,” tegas Kapolres Minahasa dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Resmob Polsek Aertembaga Ringkus Pemuda Penikam Panah Wayer Akibat Gadai HP di Bitung

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, terlebih saat menghadapi konflik keluarga. Penyelesaian damai dan jalur hukum tetap menjadi langkah terbaik daripada tindakan main hakim sendiri.

“Kami siap memediasi jika ada perselisihan. Tapi jika hukum dilanggar, tentu akan ada konsekuensinya,” kata Kapolres.

Aksi cepat Tim Resmob Polres Minahasa dalam menangani kasus ini kembali menegaskan komitmen kepolisian menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif. Warga Minahasa pun diminta untuk segera melapor jika melihat potensi kekerasan di lingkungan mereka. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d