Hukum & Kriminal

KPK Dalami Dugaan Pendanaan Pelarian Harun Masiku, Nama Hasto Kristiyanto Disebut

×

KPK Dalami Dugaan Pendanaan Pelarian Harun Masiku, Nama Hasto Kristiyanto Disebut

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons spekulasi yang beredar terkait dugaan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mendanai pelarian buronan Harun Masiku. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman.

Wakil Ketua KPK, Asep Guntur Rahayu, mengakui bahwa seorang buronan seperti Harun Masiku mustahil bertahan tanpa bantuan pihak lain. Ia menyoroti kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, makanan, hingga transportasi yang memerlukan sokongan dana.

“Karena berpindah-pindah tempat, kemudian misalkan untuk menyewa tempat, transportasi, dan lain-lain,” ujar Asep di Jakarta.

Namun, KPK belum dapat menyimpulkan apakah Hasto terlibat langsung dalam pendanaan pelarian Harun. Asep menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah menangkap Harun terlebih dahulu, sebelum mengungkap siapa saja yang berperan dalam menyokongnya.

“Sabar, nanti kita tentu juga akan sampai ke sana, siapa saja yang menjadi donatur dalam hal ini,” kata Asep.

UANG RP400 JUTA UNTUK SUAP KPU

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025), KPK juga mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp400 juta yang diduga berasal dari Hasto Kristiyanto untuk menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Uang tersebut disebut diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar, menjelaskan bahwa Kusnadi menitipkan uang dalam amplop cokelat yang dimasukkan ke dalam tas ransel hitam.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” ungkap Iskandar dalam persidangan.

Dana itu disebut sebagai biaya operasional untuk melancarkan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR bagi Harun Masiku. Harun sendiri disebut telah menyiapkan total Rp600 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan.

“Dan Kusnadi mengatakan, ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta dari Harun’,” lanjut Iskandar.

Menurut KPK, uang tersebut diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana yang disebut berasal dari Hasto itu diterima oleh advokat Donny Tri Istiqomah, yang turut mengurus suap dalam proses PAW Harun Masiku.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama dengan masih buronnya Harun Masiku dan dugaan keterlibatan sejumlah tokoh penting dalam skandal politik yang mencoreng kredibilitas institusi negara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *