Politik & Pemerintahan

Hasto Kristiyanto Bersyukur atas Amnesti Presiden Prabowo, Ucapkan Terima Kasih ke DPR dan Megawati

×

Hasto Kristiyanto Bersyukur atas Amnesti Presiden Prabowo, Ucapkan Terima Kasih ke DPR dan Megawati

Sebarkan artikel ini
Hasto Kristiyanto tersenyum usai keluar dari rumah tahanan KPK, menyampaikan pernyataan kepada media mengenai amnesti dari Presiden Prabowo.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai dibebaskan melalui amnesti Presiden Prabowo Subianto

EKSPOSTIMES.COM– Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan rasa syukur atas amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hasto menyampaikan ucapan terima kasih tidak hanya kepada Presiden, tetapi juga kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang disebutnya telah memberikan dukungan dan doa selama proses hukum berlangsung.

Dalam pernyataan pertamanya usai keluar dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasto langsung menemui penasihat hukumnya. Ia juga menyempatkan diri makan malam di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebagai bentuk refleksi dan perayaan sederhana atas kebebasannya.

“Tadi langsung saya bertemu dengan penasihat hukum, kemudian mengadakan pembahasan beberapa aspek dan sekaligus makan di Menteng, Sate Padang. Padang ini kan terang ya (dalam bahasa Jawa), sehingga makannya seperti itu,” kata Hasto kepada awak media di Bekasi, Sabtu dini hari, Agustus 2025.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Resmi Bebas, Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Hasto Kristiyanto merupakan bentuk pengampunan atas hukuman yang sebelumnya dijatuhkan oleh pengadilan. DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pengajuan amnesti tersebut.

“Kami sangat bersyukur atas amnesti yang telah diberikan oleh Bapak Presiden Prabowo atas pertimbangan juga dari DPR. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR RI dengan seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR RI,” jelas Hasto.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa langkah pertamanya setelah keluar dari tahanan adalah menemui keluarga dan memberikan laporan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Ia menyebut Megawati sebagai sosok penting yang selalu memberikan dukungan moral selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga: Vonis 3,5 Tahun untuk Hasto Kristiyanto: Suap PAW Harun Masiku dan Jejak Rp 400 Juta

“Saya akan juga melaporkan melalui telepon kepada Ibu Megawati Soekarnoputri dan juga mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan dari beliau,” ucapnya.

Hasto menjadi salah satu tokoh politik yang mendapat perhatian publik setelah terjerat kasus hukum yang kemudian dinilai memiliki nuansa politis. Pemberian amnesti ini dianggap sebagai langkah korektif terhadap proses penegakan hukum yang sempat menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat sipil, akademisi, hingga organisasi hak asasi manusia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat permintaan amnesti kepada DPR RI. Setelah mendapat persetujuan, Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang secara resmi menghapuskan pidana terhadap Hasto Kristiyanto.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk para pendukung PDI Perjuangan dan simpatisan Hasto. Banyak yang menilai keputusan tersebut sebagai bukti bahwa negara berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tidak menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d