Politik & Pemerintahan

ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

×

ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Sebarkan artikel ini
Kementerian ATR/BPN menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung Pertamina memperkuat ketahanan energi nasional.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyampaikan dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap ketahanan energi melalui empat instrumen pertanahan dan tata ruang dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara di Yogyakarta.

EKSPOSTIMES.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung PT Pertamina dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

Keempat instrumen tersebut mencakup kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan infrastruktur energi.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan, ketahanan dan kemandirian energi merupakan kepentingan strategis bagi Indonesia. Karena itu, Kementerian ATR/BPN siap memberikan dukungan dari sisi pertanahan dan tata ruang.

“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita,” ujar Ossy dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang digelar Pertamina di Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).

Instrumen pertama adalah kepastian tata ruang. Menurut Ossy, kebutuhan terhadap tanah dan ruang terus meningkat seiring pembangunan berbagai infrastruktur, mulai dari energi, pangan, hilirisasi, perumahan hingga infrastruktur lainnya.

Di sisi lain, tanah dan ruang merupakan sumber daya yang terbatas. Karena itu, kepastian tata ruang diperlukan agar berbagai kebutuhan pembangunan dapat berjalan secara tertib, seimbang, dan berkelanjutan.

Kepastian tata ruang juga menjadi dasar untuk memberikan kemudahan perizinan dan kepastian bagi kegiatan usaha.

Instrumen kedua adalah ketersediaan tanah. Kementerian ATR/BPN dapat mengoptimalkan tanah yang sudah tersedia untuk mendukung pembangunan infrastruktur energi.

Pemanfaatan tersebut antara lain melalui pendayagunaan tanah telantar, aset Bank Tanah, tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal. Pengadaan tanah juga dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, namun kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” kata Ossy.

Instrumen ketiga berkaitan dengan kepastian hukum atas tanah dan aset. Menurut Ossy, kepastian tersebut penting karena pembangunan infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan fondasi hukum kuat.

Salah satu bentuknya dilakukan melalui sertipikasi tanah untuk aset-aset Pertamina sehingga status hukum dan penguasaannya semakin jelas.

Sementara instrumen keempat adalah penyelesaian persoalan pertanahan. ATR/BPN menyatakan siap membantu menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan aset dan infrastruktur energi, termasuk klaim, tumpang tindih, penguasaan tanah, hingga konflik dengan masyarakat.

Penyelesaian akan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap membuka ruang dialog guna memperoleh solusi yang berkeadilan.

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari sinergi ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024.

Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga, termasuk ATR/BPN, dalam memperlancar perizinan dan kegiatan Pertamina.

“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi,” ujar Iriawan.

Atas dukungan dalam bidang perizinan, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dan Dirjen Penataan Agraria Embun Sari.

Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat dukungan sektor pertanahan dan tata ruang terhadap agenda ketahanan serta kemandirian energi nasional. (Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *