Politik & Pemerintahan

Vonis 3,5 Tahun Lalu Dapat Amnesti, Hasto Langsung Duduki Lagi Kursi Sekjen PDIP

×

Vonis 3,5 Tahun Lalu Dapat Amnesti, Hasto Langsung Duduki Lagi Kursi Sekjen PDIP

Sebarkan artikel ini
Megawati Soekarnoputri umumkan susunan DPP PDIP 2025–2030 tanpa Hasto Kristiyanto, memicu spekulasi politik internal partai.
Megawati memimpin pelantikan DPP PDIP 2025–2030 di Bali.

EKSPOSTIMES.COM- Kejutan yang dijanjikan Puan Maharani akhirnya terjawab. Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri resmi kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP untuk periode 2025–2030.

Penunjukan itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPP PDIP bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo.

“Mas Hasto Sekjen, sudah dilantik,” kata Ganjar dikutip Tempo, Kamis (14/8/2025).

Sebelumnya, Puan sempat membangun teka-teki politik dengan menyebut bakal ada kejutan terkait nama Sekjen PDIP. Saat itu, ia memilih bungkam soal siapa yang akan menduduki kursi strategis tersebut.

“Pasti akan ada kejutan. Tunggu saja,” ujarnya di Senayan, 11 Agustus 2025.

Baca Juga: PDIP Tanpa Hasto? Ini Susunan Pengurus Baru Versi Megawati

Struktur pengurus PDIP periode 2025–2030 telah diumumkan pasca-Kongres VI di Badung, Bali, pada 2 Agustus 2025. Menariknya, sebelum pelantikan, nama Megawati sempat tercatat merangkap jabatan sebagai Ketua Umum sekaligus Sekjen. Kini, posisi itu kembali dipegang Hasto, figur yang sudah menduduki jabatan Sekjen sejak 2015.

Namun, penunjukan ini tak lepas dari sorotan publik. Hasto baru saja keluar dari jerat hukum sebagai terdakwa kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonisnya 3,5 tahun penjara pada 25 Juli 2025. Ia dinyatakan bersalah menyediakan sebagian dana suap agar kader PDIP Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas di DPR periode 2019–2024.

Drama politik ini kian memanas ketika, hanya enam hari setelah vonis, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto.

Keputusan tersebut merupakan bagian dari pemberian amnesti terhadap 1.116 narapidana, usulan yang lebih dulu disetujui DPR.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Bersyukur atas Amnesti Presiden Prabowo, Ucapkan Terima Kasih ke DPR dan Megawati

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan keputusan itu usai rapat konsultasi bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

“Pemberian persetujuan tentang amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto,” kata Dasco di Senayan.

Kembalinya Hasto ke kursi Sekjen PDIP dinilai sebagai langkah berani Megawati sekaligus sinyal bahwa loyalitas dan posisi politiknya masih kuat di tubuh partai banteng.

Meski dibayangi kontroversi, keputusan ini tampaknya menjadi pernyataan tegas PDIP bahwa mereka tetap memegang kendali penuh atas narasi politik internal, terlepas dari badai opini publik yang mengiringinya. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d