Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Rakyat, Rumah Anwar Sadad Disita, KPK Kepung La Nyalla

×

Korupsi Dana Rakyat, Rumah Anwar Sadad Disita, KPK Kepung La Nyalla

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK menyegel aset milik Anwar Sadad, terkait korupsi dana hibah Jatim
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

EKSPOSTIMES.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2021–2022. Sejumlah perkembangan penting mencuat dalam sepekan terakhir, mulai dari penyitaan aset milik anggota DPR RI Anwar Sadad hingga rencana pemanggilan anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Pada Kamis (22/5/2035) KPK menyita satu bidang tanah dan bangunan di Pasuruan, Jawa Timur, yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan Anwar Sadad. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut nilai aset tersebut mencapai sekitar Rp2 miliar.

Baca Juga: KPK Pastikan Sepeda Motor Sitaan Milik Ridwan Kamil Telah Dipindahkan ke Lokasi Aman

“Penyidik juga menyita satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Pasuruan senilai lebih kurang Rp2 miliar yang diduga dibeli tersangka dari hasil tindak pidana korupsi untuk perkara dimaksud,” ungkap Budi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (24/5).

Aset tersebut disita setelah penyidik KPK memeriksa lima orang saksi di Markas Polres Pasuruan. Kelima saksi itu antara lain Kepala Desa Jeruk Achmad Fuad, notaris Wahayu Krisma Suyanto, wiraswasta Ahmad Yahya, serta dua pihak swasta bernama Saifudin dan M. Fathullah.

Penyitaan ini merupakan bagian dari penelusuran aset yang diduga dibeli dengan dana hasil korupsi. Dalam kasus ini, Anwar Sadad telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga memainkan peran dalam pengaturan distribusi dan pencairan dana hibah yang semestinya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.

Tak hanya Anwar Sadad, KPK juga mengarahkan penyelidikan kepada anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti. Pemanggilan La Nyalla dijadwalkan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya di Kota Surabaya pada Senin (14/4). Penggeledahan juga dilakukan keesokan harinya di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.

“Kami melakukan penggeledahan di tempat beliau, di tempat yang bersangkutan, di KONI-nya. Barang-barangnya ada, ya tentu kami harus konfirmasi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakart

Juru Bicara Anwar Sadad. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dana hibah pokmas Jatim.

Diketahui, La Nyalla sempat menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jawa Timur. KPK mendalami kemungkinan adanya keterlibatan KONI Jatim dalam alur penggunaan dana hibah yang diduga diselewengkan melalui berbagai saluran, termasuk organisasi kemasyarakatan.

Dalam perkembangan sebelumnya, pada 12 Juli 2024, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka terkait kasus ini. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sementara 17 orang lainnya merupakan pemberi suap, terdiri atas 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Kasus ini mencerminkan dugaan praktik suap yang terstruktur dalam pengelolaan dana hibah di Jatim. Proposal dana pokmas yang seharusnya didistribusikan untuk kegiatan sosial masyarakat, diduga dimanipulasi untuk kepentingan pribadi dan politik oleh oknum tertentu di legislatif dan birokrasi.

Baca Juga: Febri Diansyah Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Tegaskan Tak Pegang Informasi Rahasia

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu. Penelusuran aset hasil korupsi dan pencucian uang akan terus dilakukan guna mengembalikan kerugian negara.

“Penyidikan kami arahkan pada identifikasi aliran dana, siapa saja yang menerima, dan digunakan untuk apa. Tidak hanya soal siapa yang menerima suap, tapi juga bagaimana uang itu dibersihkan melalui pembelian aset atau jalur lainnya,” kata Asep.

Publik kini menanti langkah tegas berikutnya dari KPK, termasuk hasil pemeriksaan terhadap La Nyalla dan kemungkinan munculnya tersangka baru dari kalangan pejabat maupun pihak swasta. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d