EKSPOSTIMES.COM- Kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku, buronan paling diburu KPK, kembali menjadi sorotan. Kali ini, mantan Juru Bicara sekaligus Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan terhadap Febri berlangsung pada Senin (14/4/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini dikaitkan dengan keterlibatannya di masa lalu dalam salah satu ekspose perkara yang kini tengah kembali digarap penyidik.
“Yang bersangkutan diketahui pernah mengikuti salah satu ekspose sebagai Kepala Biro Humas,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga: KPK Gerebek Kantor KONI Jatim, Buru Jejak Korupsi Dana Hibah Pokmas Miliaran Rupiah
Usai diperiksa, Febri Diansyah langsung memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dilakukan pada 8 Januari 2020, yang menjadi awal mencuatnya kasus Harun Masiku, ia sudah tidak lagi menjabat sebagai juru bicara KPK.
Namun, Febri membenarkan bahwa dirinya sempat diminta membantu menyusun poin-poin komunikasi publik untuk konferensi pers saat itu.
“Saya memang diminta bantu siapkan konferensi pers karena masih menjabat sebagai Kepala Biro Humas, bukan sebagai penyidik,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki akses pada informasi rahasia terkait penyidikan perkara Harun Masiku.
“Semua informasi yang saya tahu adalah untuk kebutuhan publikasi, tidak ada yang bersifat rahasia,” kata Febri dengan nada tegas.
Pemeriksaan terhadap Febri Diansyah menimbulkan pertanyaan publik, terutama karena kini ia menjabat sebagai kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, salah satu nama yang kerap disebut dalam pusaran isu suap PAW.
Namun, Febri menyatakan keputusan mendampingi Hasto adalah bagian dari profesi dan keyakinan atas prinsip hukum. Ia juga menegaskan bahwa dirinya resmi mundur dari KPK sejak 18 September 2020, dan status kepegawaiannya berakhir pada Oktober 2020.
“Saat penanganan kasus Harun Masiku mulai intensif, saya sudah bukan bagian dari lembaga ini lagi,” tegasnya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2020, Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap. Kasus ini bermula dari OTT terhadap Wahyu Setiawan, yang diduga menerima suap untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR lewat skema pergantian antarwaktu (PAW).
Empat tersangka diumumkan saat itu, namun Harun hilang bak ditelan bumi. Statusnya sebagai buronan hingga kini masih menjadi simbol misteri besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pemeriksaan terhadap Febri Diansyah dinilai menjadi langkah baru dalam menggali kembali simpul-simpul penting kasus ini. Masyarakat berharap KPK tak sekadar menyentuh permukaan, tapi benar-benar mengungkap siapa yang sesungguhnya berperan menyembunyikan Harun. (riz)












