Hukum & Kriminal

KPK Gerebek Kantor KONI Jatim, Buru Jejak Korupsi Dana Hibah Pokmas Miliaran Rupiah

×

KPK Gerebek Kantor KONI Jatim, Buru Jejak Korupsi Dana Hibah Pokmas Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Gedung KONI Jawa Timur digeledah KPK terkait dugaan korupsi dana hibah pokmas miliaran rupiah.
Penyidik KPK menggeledah kantor KONI Jawa Timur di Surabaya, Selasa (15/4), dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah kelompok masyarakat tahun anggaran 2021–2022

EKSPOSTIMES.COM- Aroma skandal korupsi kembali menyeruak dari tubuh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Jalan Kertajaya Indah Timur, Surabaya, Selasa (15/4), terkait dugaan penyimpangan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas).

Langkah ini merupakan kelanjutan penyidikan megakasus korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan berlangsung sejak pagi.

“Benar, ada kegiatan penggeledahan di Surabaya. Ini bagian dari penyidikan perkara dana hibah pokmas Jatim,” ujar Tessa di Jakarta.

Penggeledahan berlangsung selama enam jam, dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil, tak menampik bahwa penyidik menyita sejumlah dokumen penting, baik dari kepengurusan lama (2017–2022) maupun dokumen era kepemimpinannya saat ini.

Dokumen yang dibawa mencakup SK penggunaan anggaran, SK kepengurusan, Proposal hibah untuk PON Papua 2021, serta Ponsel dan flashdisk berisi data digital.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Senator La Nyalla di Surabaya, Keluarga Tegaskan, Tak Ada Bukti yang Ditemukan

“Kami kooperatif. Semua data yang diminta kami serahkan. Tidak ada yang ditutupi,” tegas Nabil.

Beberapa staf internal, termasuk bendahara dan tim keuangan KONI, turut diperiksa karena dianggap memiliki informasi kunci soal arus dana hibah.

Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Senator DPD RI asal Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Ini menandai eskalasi penyidikan yang semakin luas, menyentuh figur-figur penting baik di tingkat lokal maupun nasional.

Pada Juli 2024, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, yaitu 4 penerima suap (3 pejabat negara, 1 staf), dan 17 pemberi suap (15 swasta, 2 pejabat negara).

Meski keterlibatan KONI Jatim masih didalami, dugaan awal menyebut lembaga ini menjadi salah satu saluran resmi yang dimanfaatkan untuk menyalurkan dana hibah ke pokmas fiktif atau bermasalah. Nilainya tak main-main, ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Yang jelas, semua barang yang dibawa KPK berkaitan dengan dana hibah yang diduga diselewengkan,” tambah Nabil.

Dengan meluasnya penggeledahan ke berbagai lembaga dan tokoh penting, skandal korupsi dana hibah Jatim diperkirakan menjadi salah satu kasus besar tahun ini. Analis hukum menilai kasus ini bisa menyeret lebih banyak pejabat di eksekutif, legislatif, hingga mitra pelaksana di lapangan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d