Hukum & Kriminal

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Importasi Gula

×

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Importasi Gula

Sebarkan artikel ini
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar

EKSPOSTIMES.COM- Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi pada Jumat, 13 Desember 2024.

Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Kedua saksi yang diperiksa adalah STM dari PT Gangsar Alam Semesta dan ETK dari PT Saudara Kusuma Era Sejahtera. Mereka dimintai keterangan untuk mendalami kasus yang melibatkan tersangka berinisial TTL dan lainnya.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang ditangani,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan resminya.

Kasus dugaan korupsi ini menyoroti adanya penyimpangan dalam proses importasi gula yang dilakukan Kementerian Perdagangan pada kurun waktu tersebut.

Kejaksaan Agung terus menggali keterangan dari saksi-saksi guna mengungkap peran pihak-pihak terkait dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk menindak tegas kasus korupsi, khususnya yang melibatkan sektor strategis seperti perdagangan. (rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *