EKSPOSTIMES.COM- Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya berhasil menangkap Direktur Utama PT KTM berinisial ASB, yang sebelumnya buron dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
“Iya, ASB, Dirut PT KTM, telah ditangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/2/2025).
Meski begitu, Harli belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penangkapan tersebut. Kejagung berencana menggelar konferensi pers guna menjelaskan lebih lanjut terkait kasus ini.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam skandal korupsi importasi gula tahun 2015. Salah satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang adalah ASB, yang sudah dicekal agar tidak bisa kabur ke luar negeri.
“Kami sudah melakukan pencekalan terhadap ASB untuk mencegahnya bepergian ke luar negeri,” kata Harli pada Selasa (21/1/2025).
Harli juga menegaskan bahwa pihaknya terus melacak keberadaan ASB sebelum akhirnya berhasil menangkapnya.
“Kami telah mengumpulkan berbagai informasi terkait keberadaannya, apakah karena alasan kesehatan atau memang sengaja menghindar. Semua itu terus kami dalami,” tambahnya.
Selain ASB, Kejagung juga telah menangkap dan menahan Direktur PT DSI, HAT, yang ditangkap di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
“Setelah penangkapan, HAT langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Jakarta Pusat,” ungkap Harli.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar. Kejagung memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. (rizky)












