EKSPOSTIMES.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dalam perkembangan terbaru, mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, kembali diperiksa terkait penerimaan dan penggunaan uang suap.
“Didalami terkait dengan penerimaan uang dalam pengurusan perkara dan penggunaannya,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/2/2025).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus suap dalam pengurusan perkara di MA, yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak.
Tak hanya terkait suap, Hasbi Hasan juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK mencurigai adanya upaya mengalihkan uang suap ke dalam bentuk aset atau barang berharga.
Baca Juga: Makelar Perkara MA Zarof Ricar, Tawar-Menawar Suap dengan Kubu Ronald Tannur
Dugaan ini muncul setelah tim jaksa dan penyidik menemukan fakta baru dalam persidangan. Lembaga Antirasuah menelusuri aliran dana yang diduga telah diubah bentuknya agar sulit dilacak.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus ini juga menyeret nama Windy Yunita Bestari Usman, atau yang lebih dikenal sebagai Windy Idol. Penyanyi itu diduga turut terlibat dalam skema pencucian uang dan tengah didalami oleh jaksa dalam proses persidangan.
Kasus ini menambah panjang daftar skandal korupsi yang melibatkan petinggi lembaga peradilan. KPK menegaskan akan terus membongkar jaringan suap yang merusak integritas MA, termasuk menelusuri aliran dana dan aset hasil korupsi.
Dengan semakin banyaknya fakta yang terungkap, publik kini menanti langkah tegas KPK dalam menjerat semua pihak yang terlibat. (*/Riz)












