Politik & Pemerintahan

ATR/BPN Perkuat Edukasi Publik Lewat Konten Digital, 692 Permohonan Informasi Terlayani Sepanjang 2025

×

ATR/BPN Perkuat Edukasi Publik Lewat Konten Digital, 692 Permohonan Informasi Terlayani Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan memaparkan penguatan komunikasi digital dan keterbukaan informasi publik, termasuk layanan PPID yang telah melayani 692 permohonan informasi sepanjang 2025.

EKSPOSTIMES.COM- Dalam upaya meningkatkan transparansi sekaligus memastikan layanan pertanahan dan tata ruang dapat diakses masyarakat secara luas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat strategi komunikasi digital. Melalui berbagai konten informatif yang disebarkan secara proaktif, kementerian memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, mudah dipahami, dan bersumber dari pejabat berwenang.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya penyebaran informasi secara digital sebagai salah satu tulang punggung keterbukaan layanan publik.

“Dengan penyebaran konten informasi secara digital, kita lebih mudah untuk menyampaikan kepada publik bahkan secara real-time. Dengan begitu, semua yang dilakukan PPID, Biro Humas, layanan dan program masing-masing dirjen termasuk inovasi aplikasi dan layanan digital ATR/BPN dapat diketahui masyarakat,” ujar Ossy usai mengikuti siaran Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Data Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian ATR/BPN mencatat, hingga 14 November 2025 terdapat 692 permohonan informasi yang masuk dari seluruh Indonesia. Menariknya, 53% dari permohonan tersebut berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan pertanahan. Sebuah indikator bahwa publik semakin membutuhkan informasi praktis dan mudah diakses.

Menjawab kebutuhan itu, PPID ATR/BPN menghadirkan sejumlah konten edukatif yang dikemas dalam format ramah publik. Salah satunya “PRODUKTIF” (Produksi Konten Informatif), yang menyajikan penjelasan ringan mengenai prosedur, kebijakan, hingga inovasi layanan pertanahan dan tata ruang. Ada pula “SAMSON” (Saatnya Menjawab Suara Online), yaitu konten interaktif berisi jawaban pejabat ATR/BPN terhadap pertanyaan netizen di media sosial resmi kementerian.

Tak hanya itu, konten “Tangkal Hoaks” juga disiapkan untuk meluruskan beragam narasi menyesatkan yang kerap beredar di ruang digital. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas maraknya hoaks seputar sertipikasi, layanan, dan kebijakan pertanahan.

Di sisi lain, layanan Hotline WhatsApp Pengaduan ATR/BPN juga menjadi salah satu kanal favorit masyarakat. Menurut Wamen Ossy, layanan dengan nomor tunggal yang terintegrasi dari pusat hingga daerah ini mempermudah publik menyampaikan aduan serta memastikan tindak lanjut yang lebih cepat dan terkoordinasi.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy mengingatkan seluruh pelaksana PPID baik di pusat maupun daerah untuk menjunjung tinggi ketentuan perundang-undangan dalam setiap layanan informasi publik. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 32/2021.

“Seluruh petugas PPID harus memahami aturan agar tidak ragu dalam melayani masyarakat. Informasi mana yang boleh diberikan, mana yang harus dibatasi. Akses informasi adalah hak dasar warga negara, dan itu harus dijamin,” tegasnya.

Dalam sesi Uji Publik tersebut, Wamen Ossy turut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Adhi Maskawan, serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga Bagas Agung Wibowo bersama jajaran Biro Humas dan Protokol ATR/BPN.

Melalui pendekatan komunikasi digital yang semakin adaptif, ATR/BPN berharap layanan publik semakin transparan, responsif, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *