EKSPOSTIMES.COM- Realisasi belanja bantuan sosial (bansos) pemerintah kembali mencatat lonjakan signifikan. Kementerian Keuangan melaporkan hingga akhir Oktober 2025, pencairan bansos telah mencapai Rp147,2 triliun atau 98,6 persen dari total perkiraan penyaluran sepanjang tahun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut realisasi tersebut meningkat 11,1 persen dibanding periode yang sama tahun 2024, ketika penyaluran baru berada di angka Rp122 triliun.
“Belanja bantuan sosial tumbuh 11,1 persen. Kenaikan ini berkontribusi langsung pada konsumsi masyarakat sekaligus mendorong pengeluaran pemerintah,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Dalam paparannya, Suahasil merinci beberapa program utama yang menjadi penopang realisasi belanja bansos, antara lain program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) Rp38,6 triliun untuk 96,8 juta peserta; Kartu Sembako Rp54,1 triliun disalurkan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM); Program Keluarga Harapan (PKH) Rp27,5 triliun bagi 10 juta KPM; Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Rp15 triliun untuk mendukung biaya pendidikan 1,1 juta mahasiswa; Program Indonesia Pintar (PIP) Rp8,5 triliun untuk 11,5 juta siswa di seluruh Indonesia.
Suahasil menambahkan bahwa pemerintah masih menyiapkan sejumlah stimulus fiskal tambahan untuk kuartal IV guna menjaga momentum pemulihan dan aktivitas ekonomi.
“Di kuartal IV ini masih akan ada beberapa stimulus fiskal yang kita lakukan untuk mendorong kegiatan ekonomi,” ujarnya.
Ekonom menilai penyerapan bansos yang tinggi menunjukkan besarnya upaya pemerintah menjaga daya beli rumah tangga di tengah tantangan ekonomi global. Program bansos, terutama yang menyasar kelompok rentan, dipandang menjadi penyangga konsumsi domestik yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan capaian yang hampir menembus pagu akhir tahun, pemerintah optimistis belanja bansos tetap menjadi instrumen efektif dalam menahan gejolak ekonomi dan memastikan distribusi manfaat secara lebih merata. (dtc)













