EKSPOSTIMES.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Kamis (20/3), sebanyak 849,33 kilogram barang bukti narkotika dimusnahkan dalam sebuah acara resmi di Jakarta.
Barang haram tersebut berasal dari 12 kasus besar yang melibatkan 30 tersangka, menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba yang berhasil digagalkan oleh aparat.
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata transparansi dan akuntabilitas BNN dalam memberantas narkotika,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, I Wayan Sugiri, dalam konferensi pers, Kamis (20/3).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Sumut-Jakarta, 34 Kg Ganja Disita
Adapun, barang bukti yang dimusnahkan yaitu, 122,64 kg Sabu, 726,69 kg Ganja dan 4.700 butir Ekstasi.
Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti telah diuji di laboratorium untuk kepentingan penyidikan, sebanyak 0,28 kg Sabu, 4,67 kg Ganja, dan 14 butir Ekstasi.
“Dengan pemusnahan ini, lebih dari 600 ribu orang terhindar dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tambah Sugiri.
Baca Juga: Dibalik Klub Bola, Direktur Persiba Balikpapan Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba Rp241 Miliar
DUA KASUS BESAR YANG TERUNGKAP DI 2025
Pertama, penyelundupan Sabu Lewat Bandara Hang Nadim, Batam. Kata Sugiri, pada 29 Januari 2025, BNN bersama Bea Cukai Bandara Hang Nadim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,95 kg sabu dari jaringan Lombok-Batam.
Modus yang digunakan, 13 bungkus sabu disembunyikan dalam lipatan celana jeans dan pakaian dalam koper milik tersangka S, yang berencana terbang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kedua, pengungkapan Ganja ratusan kilo di gudang Medan. Kejadian itu berlangsung pada 12 Februari 2025, BNN menggerebek gudang ganja di Medan, Sumatera Utara, yang menjadi pusat distribusi ganja ke Pulau Sumatera dan Jawa.
Tiga tersangka yang ditangkap adalah JP, S, dan RS. Di lokasi, petugas menemukan 151,91 kg ganja yang disimpan di sebuah ruko kosong. Namun, dua pelaku lainnya, T dan IL, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala BNN Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom mengungkap bahwa sepanjang Februari 2025, BNN berhasil menyita 1,2 ton narkoba dari 14 kasus besar, dengan 37 tersangka telah diamankan.
“Sebagian besar narkoba ini berasal dari luar negeri. Penyitaannya berhasil mencegah perputaran uang Rp1 triliun dan menyelamatkan 1,4 juta orang dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Marthinus.
BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
“Kita tidak hanya memberantas peredaran narkoba, tetapi juga memperkuat moral masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan,” tutupnya. (tim)












