EKSPOSTIMES.COM– Dua pria dengan langkah tergesa, memanggul tas mencolok warna kuning dan ungu, mencoba menerobos keramaian Pelabuhan SDF Tengkayu I, Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu pagi (23/7/2025).
Namun apa yang mereka bawa bukan sekadar barang pribadi melainkan 12 kilogram sabu-sabu, barang haram yang siap disebar ke berbagai wilayah Indonesia.
Namun upaya keji itu tak berlangsung lama. Kesiapsiagaan personel TNI AL dari Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIII Tarakan bersama Tim Gabungan Pam Pelabuhan, yang terdiri dari Polres Tarakan dan instansi terkait, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba bernilai miliaran rupiah itu.
“Saat akan ditangkap, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas,” ujar salah satu anggota tim di lokasi.
Baca Juga: TMMD ke-125 Kodim Manado Resmi Dimulai, TNI-Pemkot Bersatu Bangun Infrastruktur Desa
Aksi dramatis itu terjadi pukul 10.40 WITA, saat petugas melakukan pengamanan rutin di area kedatangan.
Kecurigaan muncul ketika dua pelaku hendak melewati Gate Pintu I dengan gerak-gerik tak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua tas mencurigakan berisi 12 bungkus sabu-sabu berbalut plastik hijau ditemukan.
Masing-masing bungkusan diberi kode, diduga sebagai bagian dari sistem distribusi sindikat narkoba lintas wilayah.
Kedua pelaku mengaku sebagai kurir, berangkat dari Pelabuhan Sebatik, Nunukan daerah yang selama ini dikenal rawan sebagai jalur tikus peredaran narkoba internasional.
Sekitar pukul 12.45 WITA, keduanya diserahkan ke Polres Tarakan untuk diproses dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polda Kalimantan Utara untuk pengembangan lebih lanjut.
Komandan Lantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Dr. Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR., menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi dan kesiapsiagaan aparat dalam menjaga perairan Indonesia dari kejahatan transnasional.
“Penangkapan ini menunjukkan soliditas aparat dan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim serta memberantas peredaran narkoba yang mengancam masa depan bangsa,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa operasi seperti ini adalah implementasi dari Asta Cita ke-7 Presiden RI: “Berantas Peredaran Narkoba”, sekaligus penegasan perintah harian Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan patroli dan penegakan hukum maritim di seluruh wilayah yurisdiksi Indonesia.
Dengan menggagalkan penyelundupan 12 kg sabu, TNI AL dan Tim Gabungan tak hanya menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkoba, tetapi juga mengirim sinyal keras bahwa lautan Indonesia bukan tempat aman bagi para bandar dan kurir narkoba. (Rizky/AL)












