Nasional

Vape Jadi Senjata Baru Narkotika, Singapura Tegas, BNN Bongkar Jaringan Produksi Ilegal di Indonesia

×

Vape Jadi Senjata Baru Narkotika, Singapura Tegas, BNN Bongkar Jaringan Produksi Ilegal di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom menjelaskan pengungkapan 1.800 vape berisi zat psikotropika berbahaya dalam konferensi pers di Jakarta.

EKSPOSTIMES.COM – Pemerintah Singapura mengambil langkah tegas dengan mengategorikan rokok elektrik atau vape yang mengandung zat berbahaya, termasuk etomidate, sebagai tindak pidana narkotika. Kebijakan ini diumumkan setelah otoritas kesehatan setempat menemukan sekitar sepertiga vape ilegal mengandung zat anestesi tersebut. Etomidate diketahui dapat menimbulkan halusinasi serta merusak organ tubuh bila disalahgunakan.

Kebijakan itu menjadi sinyal kuat komitmen Singapura dalam melindungi kesehatan publik sekaligus peringatan bagi negara-negara tetangga untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran produk sejenis.

Merespons langkah Singapura, Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia mengumumkan keberhasilan menggagalkan peredaran 1.800 unit vape yang disuntik zat adiktif seperti ketamin dan etomidate.

“Memang tidak terlalu banyak, hanya 1.800 buah vape, tapi bagi saya itu berarti 1.800 orang yang bisa terkena dampaknya,” kata Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom di kantor Lemhannas, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga: Musnahkan 849 Kg Narkoba, BNN Selamatkan Ratusan Ribu Nyawa

Marthinus menjelaskan, penyelidikan atas pengiriman vape tersebut mengarah pada penemuan laboratorium klandestin yang diduga menjadi pusat produksi dan modifikasi vape berisi zat psikotropika. Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan produksi ilegal yang terorganisir.

Meski di Indonesia ketamin dan etomidate belum dikategorikan sebagai narkotika, kedua zat tersebut masuk golongan psikotropika. Efeknya terhadap kesadaran dan sistem saraf menjadikannya sangat berbahaya bila digunakan tanpa pengawasan medis. Apalagi, penggunaan melalui media vape dinilai berisiko tinggi karena sulit dideteksi.

BNN pun mengambil langkah antisipatif dengan memperketat pengawasan di seluruh provinsi. Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan regulasi berjalan optimal.

“Kita sudah melakukan berbagai pendekatan, termasuk melacak produksi vape asli dan yang telah dimanipulasi,” tambah Marthinus.

Selain penindakan hukum, BNN juga meluncurkan program edukasi publik berupa film pendek dan kampanye informasi. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat membedakan antara vape legal dan vape yang telah dimodifikasi dengan zat adiktif.

Dengan dua langkah paralel, penegakan hukum dan edukasi, pemerintah berharap dapat menekan peredaran vape berbahaya sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan psikotropika. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d