Hukum & Kriminal

Polres Minahasa Siap Tindak Galian Batu Bos Nopit di Kasuang, Begini Penegasan Kanit Tipidter Aiptu Riyance

×

Polres Minahasa Siap Tindak Galian Batu Bos Nopit di Kasuang, Begini Penegasan Kanit Tipidter Aiptu Riyance

Sebarkan artikel ini
AKTIVITAS galian batu di wilayah Kasuang yang menjadi sorotan warga dan mendapat perhatian Polres Minahasa. Polisi memastikan informasi tersebut akan ditindaklanjuti.

EKSPOSTIMES.COM- Aktivitas galian batu di wilayah Kasuang, yang dikabarkan dikelola Novri Pusung alias Nopit, mendapat perhatian Kepolisian Resor Minahasa. Polisi memastikan informasi mengenai kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Minahasa Aiptu Riyance E Worek, S.H., mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait aktivitas galian tersebut, termasuk dari unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Terima kasih atas informasi berita ini. Tadi malam sudah ada rekan LSM yang menyampaikan, dan ini kami pastikan akan segera ditindaklanjuti,” kata Aiptu Riyance.

Aktivitas galian batu itu menjadi sorotan karena status legalitasnya belum diketahui secara terbuka. Di lokasi, alat berat disebut masih beroperasi dan mengeruk material batu. Truk pengangkut juga keluar-masuk membawa material hasil galian.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai izin usaha pertambangan serta pemenuhan persyaratan lingkungan yang diwajibkan dalam kegiatan eksploitasi material batu.

Warga meminta aparat tidak hanya memeriksa keberadaan izin, tetapi juga memastikan kesesuaian lokasi, batas wilayah kegiatan, serta dokumen lingkungan yang menjadi dasar operasional.

“Kalau memang seluruh perizinannya lengkap, tentu tidak ada persoalan. Yang kami pertanyakan adalah kepastian hukumnya karena aktivitasnya berlangsung terbuka,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sorotan juga mengarah pada potensi dampak lingkungan. Aktivitas penggalian menggunakan alat berat dan mobilisasi truk dinilai berpotensi mengubah kontur lahan, meningkatkan risiko longsor dan sedimentasi, serta memengaruhi aliran air ketika hujan.

Debu dari aktivitas kendaraan pengangkut material juga dikeluhkan karena dinilai mengganggu warga di sekitar lokasi.

Karena itu, warga mendesak Polres Minahasa bersama pemerintah dan instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan langsung. Dokumen perizinan, legalitas pengelolaan material, kesesuaian wilayah operasi, serta kewajiban lingkungan dinilai perlu diverifikasi.

Jika seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi, masyarakat meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, warga berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan.

Langkah Polres Minahasa menindaklanjuti informasi tersebut kini ditunggu. Pemeriksaan di lapangan akan menjadi penting untuk menjawab apakah aktivitas galian batu di Kasuang berjalan sesuai ketentuan atau justru terdapat pelanggaran yang harus diproses secara hukum. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *