Hukum & Kriminal

SPBU Langowan Masih Jadi ‘Sarang’ Terduga Mafia BBM, Polisi dan Pertamina Didesak Turun Tangan

×

SPBU Langowan Masih Jadi ‘Sarang’ Terduga Mafia BBM, Polisi dan Pertamina Didesak Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
SEJUMLAH kendaraan dibiarkan terparkir di kawasan SPBU Langowan, Kabupaten Minahasa. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga digunakan untuk melakukan pengisian solar bersubsidi berulang kali menggunakan beberapa barcode Pertamina.

EKSPOSTIMES.COM- Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Langowan, Kabupaten Minahasa, belum menunjukkan tanda-tanda berhenti. Meski telah berulang kali menjadi sorotan masyarakat, antrean kendaraan yang diduga digunakan untuk mengumpulkan BBM bersubsidi masih terlihat hingga Sabtu (7/8/2026).

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan, mulai dari dump truck, Panther, hingga minibus, terparkir di sepanjang ruas jalan menuju SPBU. Sebagian kendaraan lainnya berada di lahan kosong dan area sekitar stasiun pengisian. Kondisi tersebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa adanya langkah penindakan.

Baca Juga: Wow, Solar Bersubsidi di SPBU Langowan Diduga Diborong Mafia BBM, Begini Modusnya

Pada Minggu (2/8) hingga Senin dini hari (3/8), kendaraan-kendaraan itu terlihat sengaja ditinggalkan pemiliknya untuk menunggu pasokan solar bersubsidi tiba. Sesaat setelah BBM tersedia, kendaraan-kendaraan tersebut secara bergantian melakukan pengisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap kendaraan diduga menggunakan tiga hingga lima barcode yang terdaftar dalam sistem Pertamina sehingga dapat melakukan pengisian berulang kali.

Solar bersubsidi yang telah dibeli dipindahkan dari tangki kendaraan ke dalam jeriken di lokasi lain sebelum diangkut menuju tempat penampungan. Selanjutnya, BBM itu diduga dipasarkan kembali untuk memenuhi kebutuhan alat berat pada aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Ratatotok dengan harga non-subsidi.

Salah satu lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pemindahan solar dari tangki kendaraan ke jeriken berada di sebuah bangunan kosong yang tidak jauh dari SPBU Langowan.

Selain dugaan penyimpangan distribusi, beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum operator SPBU. Sejumlah sumber menyebut adanya praktik pemberian imbalan agar pengisian solar bersubsidi dapat dilakukan berulang kali.

Fenomena yang terus berulang itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Hingga kini belum terlihat adanya langkah penegakan hukum maupun tindakan pengawasan terbuka dari aparat kepolisian, Pertamina, maupun Hiswana Migas terhadap dugaan praktik tersebut.

Tokoh muda Sulawesi Utara, Robby Liando, mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Menurut dia, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengurangi hak masyarakat yang berhak memperoleh solar bersubsidi.

“Kalau dugaan ini benar, aparat kepolisian harus menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Pertamina dan Hiswana Migas juga harus melakukan audit distribusi serta menjatuhkan sanksi kepada SPBU apabila ditemukan pelanggaran,” kata Robby. (christian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *