EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membantah keras beredarnya rekaman suara yang diklaim sebagai pernyataan Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang. Rekaman yang beredar luas di media sosial itu dipastikan bukan berasal dari pejabat maupun saluran resmi pemerintah dan diduga telah dimanipulasi menggunakan teknologi digital, termasuk kemungkinan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Rekaman berdurasi singkat tersebut memuat kalimat, “Kita janji pa ngoni, Gubernur pasti dengar pa kita. Mar jang lupa, berbage hasil kamari.” Audio itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu beragam respons publik.
Saat dikonfirmasi, Tahlis Gallang menepis isi rekaman tersebut. Ia memastikan suara yang beredar bukan pernyataannya.
“Itu hoaks,” kata Tahlis singkat kepada Ekspostimes.com, Senin (3/8).
Penegasan serupa disampaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui publikasi Hoax Alert. Dalam klarifikasi resminya, Pemprov menyatakan rekaman audio tersebut tidak pernah diproduksi ataupun disebarluaskan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah.
Pemprov menyebut audio itu berasal dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak memiliki dasar informasi yang valid. Pemerintah juga mengindikasikan adanya manipulasi terhadap rekaman, baik melalui pemotongan konteks maupun rekayasa suara dengan teknologi digital yang mampu meniru karakter vokal seseorang.
Fenomena audio deepfake berbasis AI dinilai menjadi tantangan baru dalam penyebaran disinformasi. Teknologi tersebut memungkinkan pembuatan suara yang menyerupai individu tertentu sehingga berpotensi menyesatkan publik apabila diterima tanpa proses verifikasi.
Pemprov menegaskan tidak ada pejabat ataupun institusi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana isi rekaman yang beredar.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang berasal dari sumber anonim. Pemerintah mengimbau warga menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing” dengan memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi sebelum membagikannya kepada pihak lain.
Warga yang telah menerima rekaman tersebut juga diminta menghentikan penyebarannya agar tidak memperluas peredaran informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pemprov Sulut mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi pemerintah hanya disampaikan melalui portal dan akun media sosial resmi pemerintah daerah. Di tengah berkembangnya teknologi kecerdasan buatan, peningkatan literasi digital dinilai menjadi langkah penting untuk membendung penyebaran hoaks sekaligus menjaga ruang publik tetap kondusif. (rizky)













