Berita UtamaHukum & Kriminal

Ups! Mantan Pejabat Hukum Tua Wineru Kakas Diduga Gunakan Bantuan Bedah Rumah untuk Bangun Vila Pribadi

×

Ups! Mantan Pejabat Hukum Tua Wineru Kakas Diduga Gunakan Bantuan Bedah Rumah untuk Bangun Vila Pribadi

Sebarkan artikel ini
RUMAH bertingkat dua yang diduga dibangun menggunakan bantuan program bedah rumah di Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa.

EKSPOSTIMES.COM- Dugaan penyalahgunaan program bantuan bedah rumah kembali mencuat di Kabupaten Minahasa. Mantan pejabat Hukum Tua Desa Wineru, Kecamatan Kakas, berinisial HS, diduga mengalihkan bantuan yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu untuk membangun rumah pribadi di atas lahan miliknya.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di Desa Wineru menyebutkan, bantuan bedah rumah yang bersumber dari anggaran tahun 2024 diduga diajukan menggunakan identitas salah seorang warga. Namun bantuan tersebut disebut tidak dinikmati oleh penerima yang tercantum dalam dokumen pengusulan.

Warga menduga bantuan negara itu justru digunakan untuk membangun bangunan pribadi milik HS di area perkebunan. Bangunan tersebut kini dikabarkan telah berdiri sebagai rumah permanen bertingkat dua.

Dugaan itu memicu reaksi masyarakat yang menilai program bantuan sosial telah melenceng dari tujuan awal, yakni membantu warga miskin memperoleh hunian yang layak.

“Yang seharusnya menerima manfaat adalah masyarakat yang membutuhkan. Karena itu kami meminta pemerintah dan aparat terkait turun melakukan pemeriksaan,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (23/6/2026).

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa, Inspektorat, dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.

Masyarakat meminta verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan, pemeriksaan status kepemilikan lahan lokasi pembangunan, serta audit terhadap seluruh proses pengusulan program guna memastikan tidak terjadi manipulasi data penerima manfaat.

Menurut warga, transparansi hasil pemeriksaan menjadi hal penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah yang menggunakan anggaran negara.

“Kalau memang ada penyalahgunaan jabatan atau penyimpangan anggaran, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar warga lainnya.

Dikonfirmasi terpisah, HS menyatakan persoalan tersebut telah ditangani Inspektorat Kabupaten Minahasa.

“Silakan dikonfirmasi ke Inspektorat, sudah ditangani di sana,” kata HS.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Data-datanya sudah ada di Inspektorat Minahasa sejak tahun lalu,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan warga karena menyangkut penggunaan program bantuan yang dibiayai negara. Jika dugaan tersebut terbukti, maka tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat miskin yang seharusnya menjadi penerima manfaat program bedah rumah. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *