EKSPOSTIMES.COM- Proyek PAMSIMAS yang seharusnya mengalirkan harapan dan air bersih ke desa-desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, malah menjelma menjadi kubangan korupsi. Bukannya menyejukkan rakyat, proyek ini justru memanaskan publik, karena bau busuknya tercium hingga ke meja kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Bolmut resmi membekuk tiga aktor utama di balik drama memalukan ini. Mereka bukan sekadar orang biasa, tapi orang-orang yang seharusnya mengawal proyek untuk rakyat.
Mereka adalah MY yang merupakan Fasilitator Keuangan, MG, Fasilitator Teknik, serta CS, Koordinator PAMSIMAS 2022 dan pendamping masyarakat.
Mereka dijerat sebagai tersangka dalam kasus korupsi PAMSIMAS 2022 yang menyasar tiga desa, yakni Suka Makmur, Binjeta, dan Sampiro. Penahanan sudah resmi dimulai sejak Selasa (1/7/2025), dengan masa tahanan awal 20 hari di Rutan Polres Bolmut.
“Kami sudah periksa 36 saksi, 2 ahli, dan mengamankan 72 barang bukti. Ini jelas kejahatan yang terstruktur,” tegas Feicy Filisia Ansow, S.H., Plt. Kasi Intelijen Kejari Bolmut, Kamis (3/7).
Penyidikan menguak borok proyek ini. Kelompok masyarakat yang katanya pelaksana program, hanya jadi stempel mati. Mereka tak tahu-menahu soal teknis, apalagi pertanggungjawaban.
Bahkan, laporan proyek dikerjakan oleh pihak luar dan ditandatangani sembarangan. Yang lebih parah, air yang dihasilkan tak layak konsumsi karena tak memenuhi standar Permenkes No. 492.
Audit mengungkap kerugian negara mencapai Rp1,13 miliar. Proyek yang seharusnya menolong rakyat justru mencekik keuangan negara.
“Dokumen akhir proyek tak mencerminkan kenyataan di lapangan,” kata Feicy, menegaskan.
Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.
Kasus ini bukan sekadar kejahatan administrasi. Ini adalah pengkhianatan atas kebutuhan paling dasar manusia, air bersih. Ketika warga desa menanti setetes kehidupan, para tersangka justru menyedot miliaran rupiah untuk kepentingan pribadi.
Sementara fasilitas air terbengkalai bak monumen kehancuran, kepercayaan rakyat ikut ambruk. Kejari Bolmut menegaskan bahwa kasus ini masih berkembang. Ada indikasi kuat keterlibatan pihak lain.
“Kami akan bongkar semuanya,” tegas Feicy.
Skandal PAMSIMAS ini menambah catatan hitam pembangunan yang gagal menyentuh akar rumput. Negara bukan hanya rugi secara keuangan, tapi rugi martabat di mata rakyat. (*/tim)













