Hukum & Kriminal

KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah dalam OTT, Publik Menahan Napas Menunggu Status Hukum

×

KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah dalam OTT, Publik Menahan Napas Menunggu Status Hukum

Sebarkan artikel ini
Bupati Lampung Tengah Ardito Wiijaya (foto: Antara)

EKSPOSTIMES.COM- Suasana publik kembali bergetar pada Rabu malam ketika kabar penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, mencuat ke permukaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang ranah pemerintahan daerah di Lampung. Informasi mengenai penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Fitroh singkat ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta. Pernyataan ringkas itu sontak memantik spekulasi luas, meski hingga kini pimpinan KPK lainnya maupun Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, masih menutup rapat detail penangkapan tersebut. Sunyi dari penjelasan resmi itu justru mempertebal ketegangan publik yang menunggu jawabannya.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ardito Wijaya. Waktu pun seakan berjalan lebih lambat bagi masyarakat Lampung Tengah yang menantikan kejelasan nasib pemimpin daerah mereka.

Penangkapan ini menjadi rangkaian terbaru dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sepanjang tahun tersebut, lembaga antirasuah tercatat telah melakukan tujuh OTT sebelumnya, menjadikan penangkapan Ardito sebagai OTT kedelapan. Deretan operasi tersebut menunjukkan intensitas KPK dalam mengusut praktik korupsi di berbagai lini pemerintahan.

OTT pertama tahun 2025 terjadi pada Maret, ketika KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan. Operasi itu menjadi sinyal awal bahwa KPK bergerak agresif sejak awal tahun.

Pada Juni 2025, OTT kedua dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatra Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Hanya berselang dua bulan, pada 7–8 Agustus, KPK kembali bergerak di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur.

Tanggal 13 Agustus kembali memunculkan gemuruh ketika KPK melakukan OTT di Jakarta mengenai dugaan suap pengelolaan kawasan hutan. Kemudian pada 20 Agustus, operasi kelima menyasar dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Menteri saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.

November menjadi bulan paling panas. Pada 3 November, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. Hanya empat hari berselang, 7 November, giliran Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diamankan terkait dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono.

Kini, dengan tertangkapnya Ardito Wijaya, sorotan publik kembali tajam tertuju pada KPK. Masyarakat menunggu, apakah penangkapan ini akan menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi, atau justru memicu gempa politik di tingkat daerah. Jawaban resminya tinggal menunggu hitungan jam. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d