EKSPOSTIMES.COM- Penyelidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado kian panas. Rabu (10/9/2025), Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang resmi diperiksa penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.
Mengenakan kemeja putih, Sualang tiba di Mapolda Sulut sekitar pukul 12.30 WITA. Ia langsung memasuki ruang Unit III Subdit Tipikor untuk menjalani pemeriksaan maraton selama enam jam, hingga akhirnya keluar pukul 18.30 WITA.
Dikonfirmasi usai pemeriksaan, Sualang tak membantah pemanggilannya berkaitan dengan kasus korupsi PD Pasar.
“Dipanggil terkait dugaan korupsi PD Pasar. Saya diperiksa dalam kapasitas sebagai Wakil Wali Kota,” tegasnya.
Baca Juga: Wawali Manado Tinjau Langsung KBM di SD Selama Ramadan, Pastikan Proses Belajar Tetap Optimal
Sualang mengakui, dirinya sering menerima laporan operasional PD Pasar sebagai bagian dari tupoksi pemerintah kota. Namun, ia menegaskan tak mengetahui soal arus keuangan perusahaan daerah tersebut.
“Kalau laporan soal kebersihan dan kegiatan lapangan ada ke saya. Tapi kalau sistem keuangan, saya tidak tahu. Saya tidak mengetahui isi perusahaan,” jelasnya.
Meski demikian, Sualang memastikan Pemkot Manado tidak akan menghalangi proses hukum.
“Kami pemerintah Kota Manado mendukung sepenuhnya penanganan masalah korupsi,” tandasnya.
Saat disinggung soal adanya indikasi kuat tindak pidana, Sualang memilih menyerahkan sepenuhnya ke penyidik.
“Biar proses hukum yang berjalan. Semua kami serahkan kepada pihak penegak hukum,” ujarnya singkat.
Kasus dugaan korupsi PD Pasar Manado kini memasuki fase krusial. Pemeriksaan terhadap pejabat tinggi daerah seperti Wakil Wali Kota mempertegas bahwa Polda Sulut serius membongkar praktik dugaan penyelewengan yang disebut-sebut merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar. (tim)












