Hukum & Kriminal

Usut Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Visi Law Office

×

Usut Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Visi Law Office

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gedung KPK

EKSPOSTIMES.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin agresif dalam mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terbaru, penyidik KPK menggeledah kantor Visi Law Office, firma hukum yang sempat menangani perkara terkait Kementerian Pertanian dan SYL.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini dilakukan dalam rangka menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan kasus SYL.

Baca Juga: KPK Kejar Aset Miliaran Rupiah Milik Eks Gubernur Malut Meski Sudah Meninggal

“Benar, penggeledahan ini terkait dengan surat perintah penyidikan (sprindik) TPPU atas nama tersangka SYL,” ujar Tessa, Rabu (19/3).

Tak hanya menggeledah kantor Visi Law Office, KPK juga memanggil Rasamala Aritonang untuk diperiksa sebagai saksi. Nama Rasamala cukup menarik perhatian publik, karena ia adalah mantan pegawai KPK yang kini berkarier sebagai pengacara di firma hukum tersebut.

Selain Rasamala, Visi Law Office juga menaungi Febri Diansyah dan Donal Fariz, dua pengacara yang dikenal pernah menjadi aktivis antikorupsi. Kantor hukum ini sebelumnya diketahui pernah mendampingi Syahrul Yasin Limpo saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: OTT KPK di OKU, Skandal Suap Rp7 Miliar, Kadis PUPR dan Tiga Anggota DPRD Diciduk

“Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,” tambah Tessa.

Kasus TPPU SYL berawal dari dugaan penyalahgunaan wewenang di Kementerian Pertanian, di mana SYL diduga menerima aliran dana ilegal dari berbagai proyek di kementerian yang dipimpinnya.

KPK kini tengah menelusuri ke mana saja uang hasil dugaan korupsi tersebut mengalir. Penggeledahan di Visi Law Office diduga kuat berkaitan dengan pencarian bukti-bukti finansial yang menghubungkan SYL dengan berbagai pihak.

Baca Juga: Berbau Korupsi! Inakor dan LAMI Sulut Desak KPK Usut Proyek TPA Wori Rp152 Miliar yang Mangkrak

“Kami akan terus melanjutkan penyidikan ini dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan serta penyembunyian hasil tindak pidana korupsi,” tegas Tessa.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang berperan dalam menyamarkan atau mengelola dana hasil dugaan korupsi SYL. Apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini? KPK belum mengungkap lebih jauh. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d