Politik & Pemerintahan

Tragedi Mei 1998 Disangkal, Tania Alatas: Luka Sejarah Tak Bisa Dihapus Demi Kekuasaan

×

Tragedi Mei 1998 Disangkal, Tania Alatas: Luka Sejarah Tak Bisa Dihapus Demi Kekuasaan

Sebarkan artikel ini
Tania Alatas menyuarakan penolakan terhadap penyangkalan kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Tania Alatas, mengecam pernyataan Fadli Zon yang menyangkal kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998 dan menyerukan keberanian menghadapi sejarah secara jujur.

EKSPOSTIMES.COM- Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya kekerasan seksual massal dalam Tragedi Mei 1998 menuai kecaman luas dari publik. Salah satu suara paling lantang datang dari Anggota DPRD DKI Jakarta, Fatimah Tania Nadira Alatas, yang menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk pengingkaran sejarah dan pengkhianatan terhadap suara para korban serta penyintas.

Fadli Zon, dalam wawancaranya di program Real Talk with Uni Lubis pada Senin (8/6/2025), menyebut bahwa tidak pernah ada bukti yang menunjukkan adanya pemerkosaan massal terhadap perempuan khususnya perempuan Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998.

Baca Juga: Tragis! Cekcok di Tomohon Berakhir Maut, Pemuda 19 Tahun Tewas Ditikam Teman Sendiri

“Kalau ada, mana buktinya? Enggak pernah ada proof-nya. Itu cerita,” ujarnya, dikutip Sabtu (14/6/2025).

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menilai komentar Fadli sebagai upaya memanipulasi sejarah dan mencederai perjuangan panjang para korban yang menuntut keadilan atas tragedi kemanusiaan tersebut.

Tania Alatas, politisi muda dari Partai NasDem yang juga dikenal aktif dalam isu-isu kesetaraan gender, menegaskan pentingnya merawat ingatan kolektif tentang peristiwa kelam itu. Ia menolak tegas segala bentuk penyangkalan maupun revisi sejarah yang dilakukan demi kepentingan politik sesaat.

“Luka sejarah tidak bisa dihapus atau direvisi. Fakta-fakta kekerasan terhadap perempuan, khususnya perempuan Tionghoa dalam Tragedi Mei 1998, harus terus diingat agar tidak terulang,” tegas Tania dalam pernyataan resminya, Minggu (15/6/2025).

Menurutnya, upaya menyangkal kekerasan seksual dalam tragedi tersebut bukan hanya bentuk pengabaian terhadap bukti-bukti yang ada, tetapi juga penghinaan terhadap para penyintas yang selama lebih dari dua dekade berjuang menyuarakan kebenaran.

“Suara korban harus dihargai, bukan dibungkam. Penulisan ulang sejarah demi kekuasaan adalah bentuk kekerasan kedua terhadap mereka yang telah terluka,” katanya.

Sebagai wakil rakyat dan tokoh perempuan muda, Tania juga menyoroti pentingnya keberanian generasi baru dalam melawan narasi-narasi sesat yang berupaya menghapus jejak pelanggaran HAM masa lalu. Ia menyebut perempuan muda yang bersuara melawan kekerasan berbasis gender dan rasisme sebagai kekuatan penting dalam perjuangan hak asasi manusia di Indonesia.

Lebih jauh, Tania mendesak negara untuk mengambil langkah konkret dalam menuntaskan keadilan bagi para korban Tragedi Mei 1998. Ia meminta pemerintah membuka dokumen negara yang masih tersembunyi, memberikan pengakuan resmi, serta memulihkan hak-hak korban dan keluarganya.

“Negara tidak boleh berdiam diri. Keadilan harus ditegakkan, termasuk dengan membuka kebenaran secara menyeluruh dan memberikan restitusi kepada para penyintas,” ucapnya.

Sikap Tania senada dengan pandangan Komnas Perempuan yang sejak awal konsisten memperjuangkan hak-hak korban kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998. Komnas Perempuan menegaskan bahwa ingatan kolektif masyarakat terhadap tragedi itu adalah pondasi penting agar sejarah kelam tidak kembali terulang.

Baca Juga: Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Empat Warga Sulut Gagal Dijual Jadi Scammer di Thailand

“Saya mewakili perempuan Indonesia berkomitmen kuat terhadap keadilan gender dan kemanusiaan. Kami menolak upaya penulisan ulang sejarah yang mengabaikan suara korban dan penyintas,” tandas Tania.

Tragedi Mei 1998 merupakan salah satu episode paling kelam dalam sejarah Indonesia. Ratusan perempuan, terutama dari etnis Tionghoa, dilaporkan menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan seksual. Berbagai laporan, termasuk hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), menunjukkan adanya pola sistematis dalam kekerasan tersebut meskipun hingga kini, belum ada satupun pelaku yang dibawa ke pengadilan.

Pernyataan Fadli Zon bahwa “tidak ada bukti” memperlihatkan betapa rentannya sejarah terhadap distorsi jika tidak dijaga oleh kesadaran kolektif dan keberanian untuk menghadapi masa lalu dengan jujur. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *