EKSPOSTIMES.COM- Kasus penyiraman air keras yang melukai dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya di Kembangan, Jakarta Barat, mengguncang masyarakat.
Kejadian ini bermula saat polisi tengah membubarkan aksi tawuran yang kemudian berujung pada serangan brutal terhadap aparat. Kedua polisi tersebut mengalami luka bakar parah dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat langsung dalam aksi kekerasan ini. Para tersangka adalah AA (15), ISE (23), dan RB (22).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengungkapkan, motif di balik serangan tersebut adalah dendam pribadi. ISE, yang kini menjadi salah satu pelaku, ternyata pernah mengalami kebutaan di salah satu matanya akibat serangan air keras dalam tawuran setahun sebelumnya.
“ISE menyimpan dendam sejak ia menjadi korban serangan air keras setahun lalu. Ia kemudian menyiapkan cairan berbahaya untuk melampiaskan kemarahannya dalam kejadian ini,” ujar Syahduddi, Kamis (26/9/2024).
Dalam operasi penangkapan, polisi mengamankan sepuluh orang. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, hanya tiga orang yang dinyatakan sebagai tersangka utama.
AA diduga sebagai pelaku yang langsung menyiramkan air keras ke arah polisi, sementara ISE dan RB berperan membantu melancarkan serangan tersebut.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, seperti dua seragam dinas polisi, sebuah jeriken berisi air keras HCL, serta barang-barang pribadi milik para pelaku.
Bukti-bukti ini akan digunakan untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.
Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP terkait pengeroyokan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun jika terbukti bersalah.
Kapolres Syahduddi menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum tidak akan dibiarkan begitu saja.
“Kami akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku yang mengancam keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya.
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (*/tim)













