Hukum & Kriminal

Skandal Kredit LPEI: KPK Tahan Dirut PT Petro Energy, Negara Rugi Rp11,7 Triliun

×

Skandal Kredit LPEI: KPK Tahan Dirut PT Petro Energy, Negara Rugi Rp11,7 Triliun

Sebarkan artikel ini
Skandal kredit LPEI: KPK menahan Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho, terkait dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp11,7 triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindak tegas praktik korupsi di sektor keuangan

EKSPOSTIMES.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindak tegas praktik korupsi di sektor keuangan. Kali ini, Direktur Utama PT Petro Energy (PE), Newin Nugroho, resmi ditahan terkait dugaan rasuah dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Penahanan dimulai pada 13 Maret 2025 hingga 1 April 2025,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: KPK Berupaya Pulihkan Kerugian Negara Rp988,5 Miliar dalam Kasus LPEI

Newin kini mendekam di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur, dengan kemungkinan masa tahanan diperpanjang jika penyidik masih memerlukan keterangannya.

SKEMA KORUPSI: ‘TAMBAL SULAM’ YANG MERUGIKAN NEGARA HAMPIR RP1 TRILIUN

Newin bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini. KPK telah menetapkan lima orang lainnya, yang diduga ikut terlibat dalam kongkalikong pemberian kredit bermasalah di LPEI, mereka masing-masing Dwi Wahyudi Direktur Pelaksana I LPEI, Arif Setiawan Direktur Pelaksana IV LPEI, Jimmy Masrin Presiden Direktur PT Caturaksa Megatunggal, dan Susy Mira Dewi Sugiarta Direktur Keuangan PT Petro Energy.

Kelima tersangka ini diduga terlibat dalam pemberian pinjaman yang tidak sesuai prosedur, yang akhirnya membuat negara merugi USD60 juta atau sekitar Rp988 miliar. Sementara itu, total kerugian negara akibat skandal kredit LPEI ini mencapai Rp11,7 triliun, yang melibatkan sebelas debitur.

Modus yang digunakan dalam praktik korupsi ini adalah skema “tambal sulam” strategi licik di mana pinjaman baru diajukan untuk menutup kerugian dari pinjaman sebelumnya. Para tersangka diduga menggunakan berbagai perusahaan untuk mendapatkan fasilitas kredit, tanpa mekanisme pengawasan yang ketat.

MAFIA KREDIT DAN DAMPAK BESAR KE EKONOMI NEGARA

Kasus ini kembali membuka mata publik soal lemahnya pengawasan dalam pemberian kredit di lembaga keuangan negara. LPEI, yang seharusnya mendukung ekspor dan perekonomian nasional, justru menjadi ladang bagi mafia keuangan untuk memperkaya diri.

Investigasi KPK mengungkap bahwa praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan lubang besar dalam sistem pembiayaan ekspor nasional. Banyak dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelaku usaha justru bocor ke tangan segelintir pihak.

Dengan besarnya kerugian yang ditimbulkan, publik kini menanti langkah tegas KPK untuk mengungkap seluruh dalang di balik skandal ini. Apakah masih ada aktor besar lainnya yang bersembunyi di balik permainan kotor ini? Atau justru ini hanyalah puncak gunung es dari praktik korupsi yang lebih sistematis?

Satu hal yang pasti, KPK telah memulai langkahnya. Dan bangsa ini menunggu, apakah hukum benar-benar bisa ditegakkan atau hanya berhenti pada beberapa nama yang dijadikan kambing hitam. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d