EKSPOSTIMES.COM- Proyek rekonstruksi jalan hotmix menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kima Atas di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, kini menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara resmi melaporkan proyek senilai hampir Rp4 miliar ini ke Polres Manado, mencurigai adanya kejanggalan yang berpotensi merugikan negara.
Proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun 2024 ini dikerjakan oleh CV. Tunas Karya Persada dengan masa pengerjaan 150 hari kalender. Namun, hasil investigasi Inakor Sulut di lapangan menunjukkan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Koordinator Penyuluh Anti Korupsi LSM Inakor Sulut, Fadly Arfah, menuturkan bahwa proyek jalan tersebut seharusnya mempermudah akses ke TPU Kima Atas. Namun, kenyataan di lapangan justru mengejutkan.
Baca Juga: LSM INAKOR Desak Gubernur Sulut Segera Bersihkan Birokrasi, Rotasi Pejabat untuk Cegah Korupsi
“Akses jalan ini belum sepenuhnya bisa digunakan karena masih terhalang bukit tanah tanpa adanya tembusan yang memadai. Lalu, bagaimana manfaatnya bagi masyarakat jika jalannya buntu?” ujar Fadly, Rabu (19/3).
Tak hanya itu, kualitas pengerjaan jalan juga dipertanyakan. Permukaan lapis pondasi agregat tampak tidak rapi, sementara bronjong penguat tebing yang seharusnya kokoh justru terlihat renggang, sehingga rawan ambruk.
“Kami melihat banyak kejanggalan, mulai dari spesifikasi yang diduga tidak sesuai, hingga pengerjaan yang berpotensi merugikan negara. Jalan yang baru dikerjakan saja sudah tampak bermasalah,” tambahnya.
Baca Juga: LSM INAKOR Soroti Keterlambatan Proyek SPAM Manado, PPK Diminta Tidak Main Mata dengan Kontraktor
Menindaklanjuti temuan tersebut, Inakor Sulut mendesak Polres Manado untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Mereka juga meminta auditor independen dilibatkan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas proyek ini.
“Kami berharap pihak kepolisian tidak tinggal diam. Audit harus segera dilakukan untuk mengungkap apakah ada unsur korupsi dalam proyek ini,” tegas Fadly.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya siap menyajikan bukti-bukti pendukung dan memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Keterlambatan Pembangunan SMPN 17 Manado, INAKOR Desak Polisi-Kejaksaan Lakukan Penyelidikan
“Kami tidak asal menuduh. Bukti-bukti sudah kami kumpulkan dan siap kami serahkan demi kepentingan penyelidikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari kontraktor maupun dinas terkait mengenai laporan ini. Namun, perhatian publik terhadap kasus ini semakin meningkat, terutama karena menyangkut dana publik dan kualitas infrastruktur yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. (riz)













