EKSPOSTIMES.COM- Awan tebal terus menaungi kasus dugaan korupsi Bank BJB. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menelusuri aliran dana yang mengarah ke keluarga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk sang istri yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, Atalia Praratya.
“Kalau keluarganya sudah kami lakukan. Tentunya kami minta juga data-data terkait harta kekayaan dan lain-lain,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikitup Minggu (5/10).
KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak cash flow dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
“Kami lihat aliran uangnya, keluar-masuknya seperti apa,” kata Asep.
Meski begitu, KPK menegaskan fokus utama saat ini masih pada penelusuran dana yang berkaitan langsung dengan Ridwan Kamil. Setelah itu, barulah penyidik akan menentukan apakah keterangan dari pihak keluarga, termasuk Atalia, diperlukan.
“Baru nanti kami lihat apakah masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak,” ujar Asep menambahkan.
Kasus yang membelit Bank BJB ini kian menyita perhatian publik lantaran menyangkut proyek bernilai ratusan miliar rupiah yang diduga penuh penyimpangan. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar.
Penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima tersangka, di antaranya:
- Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB saat itu,
- Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB,
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri,
- Suhendrik (SUH), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres,
- Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
Penyidikan kasus ini semakin menarik setelah pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor serta mobil pribadi. Namun hingga kini, sudah 205 hari sejak penggeledahan, KPK belum juga memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa.
Publik pun mulai bertanya-tanya, apakah langkah KPK akan berlanjut hingga ke lingkar terdekat mantan Gubernur itu, atau justru berhenti di tengah jalan?
KPK sendiri memastikan penyelidikan berjalan hati-hati dan berbasis data kuat.
“Kami tidak bisa gegabah. Setiap temuan harus terverifikasi secara hukum,” ujar Asep menegaskan.
Namun satu hal jelas sorotan kini tertuju ke Gedung Merah Putih. Apakah KPK berani menelusuri jejak uang hingga ke lingkar elite politik dan keluarga pejabat publik? Kasus Bank BJB kini bukan lagi sekadar perkara korupsi perbankan, melainkan ujian transparansi dan konsistensi KPK dalam membongkar dugaan kejahatan yang menyentuh kekuasaan. (*/tim)













