Hukum & Kriminal

Keterlambatan Pembangunan SMPN 17 Manado, INAKOR Desak Polisi-Kejaksaan Lakukan Penyelidikan

×

Keterlambatan Pembangunan SMPN 17 Manado, INAKOR Desak Polisi-Kejaksaan Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Proyek pembangunan SMP Negeri 17 Manado

EKSPOSTIMES.COM- Proyek pembangunan SMP Negeri 17 Manado yang dimulai sejak 31 Juli 2024 dengan durasi pengerjaan 150 hari kalender kini menjadi sorotan. Diduga proyek yang menelan anggaran sebesar Rp6,9 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan Tahun 2024 itu tidak berjalan sesuai rencana dan mengalami keterlambatan signifikan.

Menanggapi hal ini, LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk turun tangan menyelidiki keterlambatan tersebut. Mereka menduga ada potensi penyimpangan yang dapat berujung pada kerugian negara.

Pembangunan sekolah ini dipercayakan kepada PT Family Teknik Konstruksi sebagai penyedia jasa dengan CV Bangun Bina Bersama sebagai konsultan pengawas. Namun, hasil investigasi di lokasi mengungkap sejumlah kejanggalan, termasuk dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hal ini memunculkan kekhawatiran akan kualitas dan kelayakan bangunan ketika proyek selesai nanti.

Dugaan pelanggaran ini dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengharuskan proyek dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak yang telah disepakati. Selain itu, jika ditemukan adanya kerugian negara, maka proyek ini bisa masuk dalam ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.

Saat tim media mencoba mengonfirmasi keterlambatan proyek kepada Kepala Dinas PUPR Manado, pihaknya hanya memberikan nomor kontak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, saat dihubungi, tidak ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Ketua INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menilai bahwa keterlambatan ini bukan sekadar kendala teknis, tetapi berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat akses pendidikan bagi anak-anak di Manado.

“Kami mendesak agar pihak berwenang segera menyelidiki proyek ini secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga sistem pembayarannya. Kami telah mengumpulkan sejumlah bukti kejanggalan dan akan segera menuangkannya dalam laporan resmi kepada aparat penegak hukum,” ujar Wenas.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dari Dinas PUPR Manado serta pihak pelaksana proyek untuk menjelaskan penyebab keterlambatan dan bagaimana anggaran telah digunakan. Jika tidak segera diselesaikan, kasus ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Pembangunan infrastruktur pendidikan seharusnya menjadi prioritas dalam pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan. Menurut Wenas, hal ini juga selaras dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mendukung visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”

“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Jangan sampai kelalaian ini mengorbankan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah agar lebih ketat dalam mengawasi dan memastikan transparansi dalam proyek-proyek pembangunan di masa depan.

“Anggaran DAU Peruntukan berasal dari APBN dan seharusnya dialokasikan untuk kegiatan prioritas. Jika pembangunan sekolah ini memang prioritas, maka perencanaannya harus matang, termasuk memastikan proyek selesai tepat waktu agar manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” tutup Wenas. (rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d