Pendidikan

Bau Tak Sedap di Dana Pendidikan Sulut, INAKOR Bongkar Dugaan Manipulasi Anggaran

×

Bau Tak Sedap di Dana Pendidikan Sulut, INAKOR Bongkar Dugaan Manipulasi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Aktivis INAKOR mengungkap dugaan manipulasi anggaran Dana Pendidikan Sulut untuk proyek rusunawa dan renovasi sekolah, minta penegak hukum usut tuntas.
LSM INAKOR mensinyalir proyek rusunawa pendidikan dan renovasi SD di Manado mengalami penyimpangan anggaran, mendesak Polri, Kejaksaan, KPK untuk segera menyelidiki kasus ini.

EKSPOSTIMES.COM- Aroma tak sedap kembali menyeruak dari dapur birokrasi Sulawesi Utara. Kali ini, Dinas Pendidikan Daerah menjadi sorotan tajam setelah Perkumpulan LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) mencium potensi penyimpangan anggaran jumbo senilai total Rp116 miliar dalam pengelolaan dana pendidikan tahun anggaran 2024.

Rabu pagi, 16 Juli 2025, udara di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Sulut terasa lebih tegang dari biasanya. Sejumlah perwakilan LSM INAKOR resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi komprehensif terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut.

Baca Juga: Solar Bersubsidi Raib di Malam Hari, INAKOR Tuding Ada Aparat ‘Main Api

Dalam keterangan persnya, Ketua Wilayah Sulawesi Utara LSM INAKOR, Rolly Wenas, menegaskan bahwa temuan BPK yang sudah diketahui oleh Gubernur Sulut mengindikasikan adanya kejanggalan serius dan sistematis. Sebanyak Rp110 miliar belanja barang dan jasa BOSP dikabarkan dianggarkan di pos yang salah, yakni masuk ke dalam belanja hibah. Tidak hanya itu, Rp6 miliar untuk pengadaan buku-buku dicatat sebagai belanja modal peralatan dan mesin, padahal seharusnya masuk kategori aset tetap lainnya.

“Ini bukan lagi sekadar kesalahan administrasi. Ini bisa jadi modus pengaburan pos anggaran yang sangat merugikan keuangan negara,” tegas Wenas.

Lebih lanjut, Wenas menyebutkan bahwa ketidaktepatan klasifikasi anggaran seperti ini berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi, mengacu pada UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001. INAKOR menilai ada indikasi pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor terkait kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam analisisnya, INAKOR juga menemukan perbedaan signifikan antara APBD Perubahan (APBD-P) dan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) tahun 2024. Tak hanya perbedaan angka yang mencolok, INAKOR juga menuding bahwa penyusunan RKA Dinas Pendidikan tidak merujuk pada RKAS, bahkan pengesahan RKAS pun terlambat dan tidak menyesuaikan APBD-P.

Kondisi ini, kata Wenas, diperparah dengan dugaan kekeliruan pemilihan objek belanja dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) oleh pejabat internal, serta kelalaian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses verifikasi. Semua ini, menurutnya, membuka celah penyimpangan yang fatal.

“Kalau bukan karena sengaja, maka ini adalah bentuk kelalaian sistemik yang mengancam integritas anggaran pendidikan kita,” ungkapnya lantang.

INAKOR kini mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sulut untuk memberikan klarifikasi terbuka, termasuk penjelasan mengenai kronologi, pihak-pihak terlibat, serta langkah korektif dan disipliner yang telah atau akan diambil. Tak hanya itu, mereka juga menuntut adanya transparansi sistem pengendalian internal agar kasus serupa tidak berulang.

INAKOR juga mengingatkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 secara tegas mewajibkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOSP. Pelanggaran terhadap prinsip ini bukan hanya cacat administratif, tapi juga indikasi penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: Rp80 Miliar Dana Pinjaman untuk SPAM Manado, LSM Inakor Tagih Transparansi, Masyarakat Punya Hak Tahu!

“Jika dalam waktu 14 hari kerja tak ada tanggapan, kami akan menempuh jalur hukum, termasuk melaporkan ke aparat penegak hukum dan lembaga antirasuah,” tutup Wenas penuh ketegasan.

Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan publik terhadap anggaran pendidikan harus semakin ketat. Dana miliaran rupiah bukan sekadar angka dalam dokumen, di baliknya ada masa depan anak-anak Sulawesi Utara yang dipertaruhkan. (*/Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d