EKSPOSTIMES.COM– Aroma dugaan praktik ilegal kembali mencuat dari jantung Minahasa. Kali ini, Perkumpulan LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) angkat bicara terkait dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar secara ilegal, yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota kepolisian.
Dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (15/7/2025), Ketua Harian DPP INAKOR, Rolly Wenas, secara tegas meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara untuk segera turun ke lapangan guna menelusuri kebenaran informasi yang sudah beredar luas di tengah masyarakat.
“Kami meminta Propam Polda Sulut untuk menguji kebenaran informasi yang kami terima dari warga mengenai indikasi keterlibatan oknum polisi,” ujar Wenas.
Menurut Wenas, INAKOR telah menghimpun informasi awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas penimbunan solar. Ia menyebut, laporan masyarakat bukan sekadar desas-desus, melainkan berdasarkan pantauan aktivitas mencurigakan yang terjadi di malam hari, khususnya di Kecamatan Tondano Barat.
Aktivitas penimbunan solar bersubsidi ini disinyalir sudah berjalan lama dan dilakukan secara terang-terangan, namun hingga kini belum tersentuh tindakan hukum yang tegas.
“Semua informasi yang kami terima akan kami respons dengan cara mengadvokasi. Kami berharap kehadiran Propam di lapangan dapat membantu mencari kebenaran,” tambah Wenas.
INAKOR saat ini juga tengah menyiapkan laporan resmi untuk disampaikan kepada Propam Polda Sulut. Laporan tersebut akan memuat temuan dan indikasi awal yang diklaim valid berdasarkan sumber-sumber warga dan observasi langsung.
“Siapapun yang terbukti terlibat dalam kasus ini harus dikenakan hukuman sesuai peraturan yang berlaku. Ini penting agar tidak ada ruang bagi praktik serupa di masa mendatang,” tegasnya.
Baca Juga: Ups! Kapal Milik Ratu Solar Yuli Ditangkap Saat Angkut Solar Subsidi di Bitung, Begini Kronologinya
Desakan ini menjadi sorotan serius karena menyentuh integritas institusi kepolisian. Publik pun menanti, akankah Propam bertindak cepat dan transparan? Atau kasus ini kembali tenggelam seperti solar dalam tangki-tangki gelap?
Jika benar ada anggota Polri yang bermain di balik distribusi energi bersubsidi, maka ini bukan sekadar pelanggaran disiplin ini adalah pengkhianatan terhadap negara dan rakyat kecil yang berhak atas energi murah. (*/Fharly)













