EKSPOSTIMES.COM- Aroma busuk praktik ilegal bahan bakar kembali menguar dari wilayah pesisir utara Sulawesi. Kapal pengangkut bahan bakar jenis Self-Propelled Oil Barge (SPOB) Bunga Armada 01, milik perempuan berinisial YS alias Yuli, yang dijuluki Ratu Solar, ditangkap saat mengangkut solar subsidi ilegal, Minggu malam, 20 April 2025.
Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung, di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Penindakan berlangsung di dermaga tersembunyi kawasan Kebun Binatang Tandurusa, Aertembaga II, Bitung, yang diduga kuat menjadi salah satu titik rahasia distribusi BBM ilegal di Sulut.
Baca Juga: Bantah Keras Tudingan Solar Ilegal, SPBU Bohabak III: Kami Patuh Hukum, Bukan Bagian dari Mafia BBM!
Sebuah mobil tangki industri bodong dengan kepala berwarna biru, yang berasal dari Manado, turut ditemukan dalam operasi ini. Diduga, mobil tersebut digunakan untuk memindahkan solar subsidi dari jaringan penimbun BBM ilegal di Manado ke kapal SPOB milik Yuli.
“Mereka ditangkap di dermaga dekat kebun binatang. Ada mobil tangki bodong juga dari Manado,” ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, solar subsidi yang diangkut tersebut rencananya akan dijual ke luar daerah Sulawesi Utara dengan harga tinggi, memanfaatkan kelangkaan pasokan legal di beberapa wilayah.
Yang mengejutkan, kasus ini juga membuka tabir lama: munculnya nama Afu, sosok yang disebut sebagai mafia solar kawakan, yang diduga menjadi rekan bisnis gelap Yuli dalam sindikat penampungan dan distribusi BBM ilegal bersubsidi.
Skema peredaran solar subsidi ilegal ini menjadi ancaman serius bagi distribusi BBM yang adil dan merugikan negara dari sisi subsidi energi.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi dari pihak KSOP Kelas I Bitung dan Polres Bitung masih terus diupayakan. Publik pun kini menanti langkah tegas penegak hukum dalam membongkar jaringan mafia solar berskala regional ini. (tim)












