Hukum & Kriminal

Aksi Panah Wayer Gegerkan Bitung! Tiga Remaja Tertangkap Setelah Lukai Kepala Warga, Resmob Bergerak Cepat

×

Aksi Panah Wayer Gegerkan Bitung! Tiga Remaja Tertangkap Setelah Lukai Kepala Warga, Resmob Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Polres Bitung menangkap pelaku remaja aksi panah wayer usai melukai warga di depan kafe
Tim Resmob Bitung berhasil menangkap tiga remaja yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan senjata panah wayer, salah satunya melukai warga secara brutal

EKSPOSTIMES.COM- Kota Bitung kembali diguncang aksi brutal remaja bersenjata panah wayer. Seorang warga terluka parah, dan video penganiayaan ini viral di media sosial, memicu kecaman publik.

Kini, ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bitung dalam operasi cepat yang menyisir tiga titik berbeda di kota tersebut.

Insiden mengerikan ini terjadi pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 03.00 WITA. Korban, NA (30), warga Kecamatan Aertembaga, sedang duduk santai di depan sebuah kafe di Kelurahan Bitung Timur. Tanpa disangka, sebuah anak panah wayer meluncur dan menghujam bagian belakang kepalanya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan WNA Filipina di Sulut Jadi Sorotan Nasional, LAKRI Kerahkan Tiga Pengacara Top Kawal Proses Hukum

Pelaku utama, JY (22), yang berboncengan dengan dua temannya, RS (16) dan GS (17), menembakkan panah dari atas sepeda motor menggunakan pelontar rakitan yang mereka bawa sejak dari rumah.

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RS Manembo-Nembo dalam kondisi mengenaskan. Anak panah masih tertancap di kepalanya, dan tindakan medis segera dilakukan untuk menyelamatkan nyawanya.

Sementara itu, para pelaku melarikan diri, meninggalkan jejak kejahatan yang terekam kamera warga.

Baca Juga: Heboh, Oknum Kasubdit Ditintelkam Aniaya Petugas KPU Wanita saat Debat Calon Walikota Bitung, Polda Sulut Berikan Reaksi

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob yang dipimpin Aipda Denhart Papente bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan intensif dan menggali keterangan saksi, ketiga pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 17 April 2025.

JY ditangkap di Kelurahan Pateten Satu, RS diamankan di Pateten Dua sedangkan GS dibekuk di Perumahan Buah Yaki, Kelurahan Manembo-Nembo Atas.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pelontar panah dan satu anak panah wayer yang digunakan saat kejadian.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Katim Resmob, menyatakan komitmen penuh dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan warga.

Baca Juga: Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Sekkot Bitung Rudy Theno Bawa Dua Kardus di Polda Sulut

“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang melibatkan remaja dan senjata berbahaya. Ini sudah menjadi perhatian serius kami,” ujar Aipda Denhart Papente.

Ia juga mengimbau masyarakat dan para orang tua untuk lebih peduli terhadap lingkungan sosial anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.

Kasus ini menjadi peringatan serius atas maraknya penggunaan senjata rakitan seperti panah wayer di kalangan remaja. Polres Bitung mendesak seluruh pihak, dari orang tua, sekolah, hingga pemerintah daerah untuk bersama-sama menciptakan ruang aman bagi generasi muda.

Kini, ketiga pelaku tengah menjalani proses hukum dan akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat, dengan ancaman pidana maksimal sesuai KUHP. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d