EKSPOSTIMES.COM- SPBU 76.957.34 yang berlokasi di Desa Bohabak III, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), akhirnya angkat bicara menyusul beredarnya kabar miring mengenai dugaan aktivitas ilegal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Manajemen SPBU secara tegas membantah seluruh tuduhan dan menyebut informasi yang beredar sebagai tidak berdasar serta berpotensi menyesatkan opini publik.
Dalam klarifikasinya, pihak manajemen memastikan bahwa seluruh operasional di SPBU tersebut berjalan sesuai regulasi. Izin resmi dari Pertamina dan otoritas daerah telah dikantongi, dan seluruh proses distribusi BBM diawasi ketat dengan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.
Menanggapi sorotan terhadap kendaraan tangki berkepala biru bernomor polisi DM 8606 AE yang disebut dalam pemberitaan, manajemen menyatakan bahwa armada tersebut adalah kendaraan resmi milik rekanan industri yang memiliki dokumen lengkap.
“Mobil tersebut terdaftar dan memiliki barcode yang sah. Tuduhan bahwa kendaraan itu ilegal sangat tidak akurat,” jelas Manajer SPBU 76.957.34.
Pihak SPBU juga membantah keras adanya praktik penjualan solar melalui galon dan jerigen. Menurut mereka, seluruh transaksi hanya dilayani untuk konsumen resmi sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Senator La Nyalla di Surabaya, Keluarga Tegaskan, Tak Ada Bukti yang Ditemukan
Jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar area SPBU, hal tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan manajemen dan di luar tanggung jawab operasional mereka.
Isu keterlibatan dalam jaringan mafia BBM dan praktik penimbunan juga dibantah mentah-mentah oleh pihak SPBU.
“Kami tidak menjual BBM nonsubsidi. Fokus kami adalah melayani masyarakat dengan BBM subsidi sesuai alokasi dari Pertamina,” tegas manajemen.
Lebih lanjut, pihak SPBU menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum bila dibutuhkan. Mereka juga menyesalkan munculnya dugaan intimidasi terhadap wartawan, yang menurut mereka belum terbukti secara sah.
“Kami menghargai kerja jurnalistik, namun kami juga berharap peliputan dilakukan dengan profesional, berimbang, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata sang Manajer.
Sebagai fasilitas vital yang menunjang perekonomian masyarakat di Bolmut, SPBU Bohabak III menyampaikan apresiasi kepada warga sekitar yang tetap memberi dukungan di tengah gempuran isu negatif.
“Kami berharap isu ini tidak mengganggu stabilitas layanan publik. Biarlah fakta hukum yang bicara, bukan opini sepihak,” tutupnya. (Tim)












