EKSPOSTIMES.COM- NR alias Nini alias Mami, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, wanita paruh baya yang juga istri seorang purnawirawan Polri ini dikabarkan aktif lagi menjalankan bisnis jual beli bahan bakar minyak jenis solar ilegal di Kota Manado, setelah vakum karena sorotan media.
Dari informasi yang diterima Redaksi EksposTimes.com, Minggu (2/2/2025), Mami Nini, yang mendapat julukan Ratu Solar, dengan berani membuka gudang penimbunan di kawasan Warembungan, setelah sebelumnya gudang penimbunan Mami Nini di Karombasan heboh.
Di Warembungan, gudangnya mampu menyimpan ribuan liter solar bersubsidi yang disedot secara masif dari SPBU di wilayah Manado dan Minahasa. Aktivitas ini didukung oleh puluhan kendaraan pengangkut dari berbagai jenis dan barcode dari pertamina.
Meski aktivitasnya terang-terangan melanggar hukum, Mami Nini tetap bebas beroperasi. Ia bahkan diduga memiliki pengaruh besar yang membuatnya kebal hukum, sehingga tak tersentuh petugas di bawah dipimpin Irjen Pol Dr Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H.
Sebelumnya, Mami sempat menghentikan aksinya akibat sorotan tajam dari pemberitaan media. Namun, kini ia kembali beroperasi tanpa rasa takut, bahkan Jumat 31 Januari 2025 lalu ia dikabarkan memperluas aktivitasnya.
Mami Nini diketahui membeli solar bersubsidi dengan harga rendah, lalu menjualnya kembali ke perusahaan industri dengan harga tinggi.
Kehadiran Mami dalam lingkaran mafia BBM memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas penegakan hukum. Hingga saat ini, upaya pemberantasan praktik ilegal ini tampak mandek, sementara Mami terus menunjukkan bahwa ia mampu menjalankan bisnisnya tanpa konsekuensi hukum.
Masih beroperasinya Mami Nini mendapat tanggapan dari tokoh muda Sulut Robby Liando. Dengan tegas ia meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah penindakan.
“Kami minta aparat penegak hukum untuk turun tangan, jika benar aktivitas yang dijalankan pelaku ini tidak disentuh bisa menimbulkan perspektif buruk di kalangan masyarakat,” tegas Liando.
Apalagi kata dia, pada September 2024 lalu, dua kendaraan dump truck yang digunakan Mami Nini untuk menyedot solar bersubsidi di SPBU Manado dilepas setelah terjaring operasi.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam soal dugaan kegiatan ilegal ini. Jika dibiarkan prestasi yang susa payah diraih Polda Sulut bisa tercoreng,” tegas Liando. (tim)











