EKSPOSTIMES.COM- Sebanyak 121 calon Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026 dinyatakan lulus terpilih dalam Sidang Akhir Tingkat Panitia Daerah (Panda) yang digelar Polda Sulawesi Utara di Aula Catur Prasetya, Jumat (3/7/2026). Polda Sulut menegaskan seluruh proses seleksi berlangsung dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) serta berada di bawah pengawasan internal maupun eksternal.
Sidang akhir dipimpin Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Amin Litarso didampingi Karo SDM Polda Sulut Kombes Pol Slamet Waloya, serta dihadiri pejabat utama, panitia seleksi, pengawas, dan para peserta.
Kombes Pol Amin mengatakan seleksi penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara objektif melalui tahapan yang ketat, mulai dari pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, akademik, uji kesamaptaan jasmani, penelusuran mental kepribadian, hingga supervisi panitia pusat.
“Kepercayaan masyarakat untuk menjadi anggota Polri merupakan kehormatan bagi institusi. Karena itu, seluruh proses seleksi dilaksanakan secara profesional dan berdasarkan kemampuan masing-masing peserta,” katanya.
Dari 135 peserta yang mengikuti sidang akhir, terdiri atas 102 calon Bintara dan 33 calon Tamtama, sebanyak 121 peserta dinyatakan lulus terpilih. Rinciannya, 89 calon Bintara yang terdiri dari 74 pria dan 15 wanita, serta 32 calon Tamtama, masing-masing 29 untuk Korps Brimob dan tiga untuk Polair.
Menurut Amin, penetapan kelulusan didasarkan pada hasil perangkingan dan akumulasi nilai yang diperoleh peserta selama seluruh tahapan seleksi, tanpa intervensi maupun perlakuan khusus.
Ia menegaskan penerapan prinsip BETAH menjadi landasan utama penyelenggaraan seleksi. Pengawasan dilakukan secara berlapis pada setiap tahapan guna menutup peluang terjadinya praktik kecurangan maupun pungutan liar sehingga seluruh hasil seleksi murni ditentukan oleh kemampuan peserta.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Tidak ada ruang bagi praktik kecurangan karena setiap tahapan diawasi secara ketat,” tegasnya.
Pada akhir sidang, peserta yang dinyatakan lulus diminta mempersiapkan diri menghadapi pendidikan pembentukan, sedangkan peserta yang belum berhasil didorong untuk tetap bersemangat dan kembali mengikuti seleksi pada kesempatan berikutnya dengan persiapan yang lebih matang. (jenglen)













