Ekonomi & BisnisNasional

Presiden Prabowo Wajibkan Devisa Hasil Ekspor SDA Disimpan di Bank Nasional Mulai 1 Maret 2025

×

Presiden Prabowo Wajibkan Devisa Hasil Ekspor SDA Disimpan di Bank Nasional Mulai 1 Maret 2025

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sumber daya alam (SDA) untuk disimpan di bank nasional

EKSPOSTIMES.COM- Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sumber daya alam (SDA) untuk disimpan di bank nasional. Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025, dengan target pemasukan devisa sebesar USD 80 miliar pada tahun tersebut.

“Dengan kebijakan ini, devisa hasil ekspor kita diproyeksikan meningkat hingga 80 miliar dolar AS dalam satu tahun penuh. Jika aturan ini berjalan selama 12 bulan penuh, jumlahnya bisa melebihi 100 miliar dolar,” ungkap Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, DHE SDA wajib disimpan di bank nasional selama satu tahun sejak pertama kali ditempatkan. Kebijakan ini mencakup sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Namun, sektor minyak dan gas bumi dikecualikan, tetap mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2023.

Prabowo optimistis kebijakan ini akan memperkuat perekonomian Indonesia. Ia menekankan bahwa pemanfaatan SDA harus dioptimalkan untuk kesejahteraan rakyat, terutama dalam mendukung pembiayaan pembangunan, meningkatkan perputaran uang dalam negeri, memperbesar cadangan devisa, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

“Hari ini kita putuskan bahwa pemanfaatan DHE SDA harus memberikan dampak maksimal bagi bangsa dan rakyat Indonesia,” tegasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d