EKSPOSTIMES.COM– Upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba berhasil menggerebek sebuah sarang peredaran narkoba di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, pada Selasa (20/5/2025). Dalam operasi tersebut, lima orang berhasil diringkus, terdiri dari empat pengedar dan satu pengguna narkoba jenis sabu.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Kami mendapat informasi dari warga mengenai maraknya transaksi narkoba di Jalan Rawe. Informasi itu kami dalami dan langsung lakukan penggerebekan,” jelas AKP Ismail Pane dalam keterangan pers pada Jumat (23/5/2025).
Kelima tersangka yang diamankan masing-masing adalah Dede (21), Dandy (24), Ruslan (42), dan Jefri (25) yang berperan sebagai pengedar, serta Zailani (55), yang diketahui sebagai pengguna. Kelimanya ditangkap di lokasi berbeda di sekitar titik penggerebekan saat petugas melakukan penyisiran di kawasan permukiman padat tersebut.
Baca Juga: Kolaborasi Panas di Belawan: Sinergi TNI AL dan BNCT Demi Logistik Aman, Efisien
Dari hasil operasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 plastik klip ukuran sedang berisi sabu, 11 plastik klip kecil berisi sabu siap edar, 3 bungkus plastik klip kosong, 3 pipet ujung runcing, serta perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika. Selain itu, petugas juga menyita dua unit handphone, satu kotak warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp110.000, yang diduga hasil transaksi.
AKP Ismail Pane menambahkan, modus yang digunakan para pelaku tergolong klasik namun efektif, yakni menyamar sebagai warga biasa yang beraktivitas di rumah kontrakan, untuk menghindari kecurigaan dari lingkungan sekitar.
“Mereka mencoba menutupi aktivitas dengan tidak menonjol di lingkungan. Namun gerak-gerik mereka sudah lama dipantau warga dan akhirnya kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Seluruh pelaku kini telah diamankan di Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan. Penyidik tengah mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika ini.
“Kami masih mendalami apakah mereka terhubung dengan jaringan pengedar lain di wilayah Medan Utara. Tidak menutup kemungkinan ada pengembangan,” tambah Ismail Pane.
Baca Juga: Tawuran Brutal Kembali Pecah di Belawan, Kapolsek AKP Ponijo Terluka Parah Dilempar Batu
Pihak kepolisian juga menyatakan komitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa di wilayah rawan narkoba, terutama di lingkungan padat penduduk yang kerap dijadikan tempat persembunyian pengedar.
Menutup keterangannya, AKP Ismail Pane mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Dukungan dan keberanian warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami akan terus bergerak jika ada laporan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kepolisian berharap sinergi antara aparat dan warga dapat semakin kuat demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di kawasan Medan Utara yang selama ini menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan narkotika. (Salmon Sihombing)







