Politik & Pemerintahan

Libur Tahun Baru, Layanan Alih Media Sertipikat Tetap Dibuka, Warga Manfaatkan Sertipikat Elektronik

×

Libur Tahun Baru, Layanan Alih Media Sertipikat Tetap Dibuka, Warga Manfaatkan Sertipikat Elektronik

Sebarkan artikel ini
ATR/BPN tetap membuka layanan alih media sertipikat saat libur Tahun Baru. Warga manfaatkan sertipikat elektronik dan antrean online.
ATR/BPN tetap membuka layanan alih media sertipikat saat libur Tahun Baru. Warga manfaatkan sertipikat elektronik dan antrean online.

EKSPOSTIMES.COM- Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak menghambat masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan alih media sertipikat dari bentuk analog ke Sertipikat Elektronik (Sertel) pada hari libur Tahun Baru, Kamis (1/1/2026). Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat.

Pantauan di sejumlah Kantor Pertanahan menunjukkan antusiasme warga yang memanfaatkan layanan tersebut. Salah satunya Muslih Karim (45), warga Cijantung, Jakarta Timur, yang mengaku terbantu dengan tetap dibukanya pelayanan di tengah masa libur panjang.

Menurut Muslih, keberlanjutan layanan pada hari libur menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Ia menilai proses pengurusan alih media sertipikat berjalan cepat, jelas, dan tidak berbelit-belit.

“Saya tahu Kantor Pertanahan tetap buka dari media sosial. Prosesnya cepat dan informatif. Kalau ada kekurangan berkas langsung dijelaskan, jadi pas kembali hari ini prosesnya langsung selesai,” ujar Muslih usai mengurus alih media sertipikat di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur.

Ia menjelaskan, permohonan alih media sertipikat telah diajukan sejak 25 Desember 2025. Namun, karena masih terdapat dokumen yang perlu dilengkapi, petugas Kantah meminta dirinya untuk melengkapi persyaratan tersebut sebelum proses dilanjutkan. Menurutnya, seluruh prosedur dan alur pelayanan disampaikan secara transparan dan mudah dipahami.

Muslih menambahkan, proses alih media sertipikat yang ia ajukan diperkirakan selesai dalam waktu sekitar 14 hari kerja. Selama masa tersebut, pemohon dapat memantau perkembangan permohonan secara berkala melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Petugas menjelaskan bahwa statusnya bisa dicek lewat aplikasi. Bahkan diinformasikan dua hari ke depan sertipikat sudah selesai. Jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor,” katanya.

Selain itu, pemanfaatan fitur Antrian Online dalam aplikasi Sentuh Tanahku juga dinilai memudahkan masyarakat. Dengan sistem tersebut, pemohon dapat mengambil nomor antrean secara daring sebelum datang ke kantor, sehingga waktu tunggu dapat diminimalkan.

“Saya sudah daftar antrean online sebelum datang. Sampai di sini langsung ke loket tanpa menunggu lama,” tambahnya.

Kementerian ATR/BPN menilai pembukaan layanan pertanahan pada hari libur merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong percepatan transformasi digital melalui penerapan Sertipikat Elektronik.

Muslih berharap kebijakan pelayanan di hari libur dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menurutnya, kehadiran layanan pertanahan yang fleksibel menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *