EKSPOSTIMES.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan sebagai langkah awal proses hukum terhadap para pelaku.
“Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan,” tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3).
Namun, Setyo masih enggan mengungkap identitas para tersangka. KPK berjanji akan mengumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan di BJB. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan bahwa penyelidikan sudah berlangsung lama, terutama karena masa transisi kepemimpinan di KPK.
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB,” ujar Asep pada, Selasa 14 September 2024.
KPK juga membuka komunikasi dengan aparat penegak hukum lain guna menghindari tumpang tindih dalam proses hukum. Salah satu pihak yang turut menangani kasus ini adalah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
“Jika ada aparat penegak hukum lain yang juga mengusut dugaan rasuah di BJB, tugas direktur penyidikan dan kasatgas untuk berkoordinasi,” jelas Setyo.
Hasil koordinasi ini akan menentukan langkah hukum berikutnya. KPK meminta publik bersabar hingga pengumuman resmi dilakukan.
Kasus dugaan korupsi di BJB ini menjadi perhatian publik, mengingat bank daerah tersebut berperan strategis dalam perekonomian Jawa Barat dan Banten. KPK menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik rasuah ini. (tim)
kpk akan bertindak tegas…hihihi
buktinya RK blm dipanggil…ohh JANJI TINGGAL JANJI