EKSPOSTIMES.COM- Masuknya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, ke dalam jajaran Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara menuai perhatian publik. Namun KPK memastikan, tidak ada celah konflik kepentingan dalam keputusan tersebut.
Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa langkah ini justru memperkuat pengawasan dana investasi strategis nasional.
“Tidak ada konflik kepentingan. Ketua KPK hadir sebagai representasi institusi, bukan pribadi,” tegas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataan tertulis, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga: Dorong Investasi dan Pembangunan Nasional, Investor Qatar Siap Tanam Modal di Danantara
Tessa menekankan bahwa keterlibatan Ketua KPK dalam komite BPI Danantara tetap berpegang pada prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas. Bahkan jika di kemudian hari muncul persoalan hukum dalam tubuh BPI Danantara, KPK siap bertindak profesional tanpa pandang bulu.
“Kami tetap menjunjung tinggi independensi. Bila ada pelanggaran hukum, KPK akan bertindak sesuai mandat, tidak peduli siapa pun yang terlibat,” ujar Tessa.
BPI Danantara adalah badan pengelola investasi yang dibentuk pemerintah untuk memperkuat pembangunan nasional melalui tata kelola investasi strategis. Lembaga ini mengelola dana dalam skala besar dan memiliki pengaruh langsung terhadap arah pembangunan infrastruktur dan ekonomi negara.
Dalam struktur pengawasannya, Danantara melibatkan berbagai lembaga negara, termasuk KPK, sebagai bagian dari mekanisme checks and balances.
“Kehadiran KPK dalam komite justru memperkuat pengawasan internal agar dana publik dikelola secara bersih, transparan, dan jauh dari praktik korupsi,” tambah Tessa.
Meski sejumlah kalangan mengkhawatirkan potensi benturan kepentingan akibat keterlibatan Ketua KPK di Danantara, lembaga antikorupsi itu menjawab tegas: justru dengan keterlibatan tersebut, KPK bisa lebih aktif mencegah penyimpangan sejak dini.
“Ini bagian dari strategi pencegahan. Lebih baik KPK berada di dalam sistem untuk mencegah sejak awal, ketimbang hanya bereaksi saat skandal terjadi,” kata Tessa.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan publik, KPK juga mengajak masyarakat sipil untuk ikut memantau kinerja BPI Danantara. Transparansi, menurut KPK, hanya akan efektif jika ada keterlibatan aktif dari masyarakat.
“Partisipasi publik adalah kontrol eksternal yang sangat penting. Kami mendorong masyarakat untuk ikut mengawal jalannya pembangunan melalui pengawasan bersama,” tutup Tessa.
Dengan penegasan ini, KPK berharap isu mengenai konflik kepentingan tidak lagi menjadi polemik yang mengaburkan tujuan besar, dimana menciptakan sistem investasi negara yang bersih dan kredibel. Keterlibatan Ketua KPK dalam BPI Danantara diharapkan menjadi perisai pencegahan korupsi, bukan celah kelemahan. (tim)













Danantara latar belakang pendiriannya apa sehingga diperlukan pengurus..!?? Lalu apa hubungan institusi KPK C/Q Pribadi sebagai kapsitas pengurus…
Jika kemudian antara pengurus terjadi konflik kepentingan – apakah kemudian akta pendirian danantara disandingkan dengan akta pendirian KPK ?? Masih tidak terjawab atas berita diatas .. ?